Alasan Ekonomi, Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Kraksaan

628

Kraksaan (WartaBromo.com) – Seribuan jalinan pernikahan berakhir di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan pada semester pertama 2022. Mayoritas perceraian diajukan oleh perempuan karena persoalan ekonomi.

PA Kraksaan mencatat ada 1.362 berkas pengajuan perceraian hingga akhir Juni 2022. Rerata ada 227 berkas masuk tiap bulannya. Angka ini, naik sebanyak 135 berkas dibanding periode yang sama tahun lalu. Dimana petugas mencatat ada 1.227 berkas perceraian.

“Hanya Mei yang tidak sampai 200. Setiap bulannya memang perkara cerai ini yang paling banyak, utamanya yang cerai gugat,” kata Panitera Muda (Panmud) Hukum pada PA setempat, Syafiudin, Senin (11/7/2022).

Dari seribuan berkas yang terdaftar, sebanyak 671 perkara cerai dilatarbelakangi faktor ekonomi. Para istri menggugat cerai suaminya karena tak mampu memberikan nafkah dengan baik. Sehingga memilih mengakhiri biduk rumah tangga.

Baca Juga :   Hingga Oktober, Ada 1.178 Janda Baru di Pasuruan

“Setiap persidangan itu kan ditanya, kenapa ingin bercerai? ternyata yang banyak itu karena persoalan ekonomi, bahkan hampir 50 persennya yang cerai itu karena faktor ekonomi,” paparnya.

Latar belakang ekonomi itu, didukung dengan jumlah jenis perkara cerai gugat (CG). Ada 927 istri yang menggugat cerai suaminya. Sedangkan sisanya yakni sebanyak 435 perkara cerai talak (CT).

“Yang cerai gugat ini jumlahnya 2 kali lipat lebih banyak dari cerai talaknya,” terang mantan Panitera di PA Situbondo tersebut.

Adapun yang sudah diputus perceraiannya oleh majelis hakim sebanyak 1.243 perkara. Untuk 119 perkara lainnya, masih dalam proses persidangan. (cho/saw)