Sinergi Perlindungan kepada Debitur BPR Surasari Hutama Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

556

Pasuruan (WartaBromo.com) – Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan dengan BPR Surasari Hutama, ditandatangani oleh Trioki Susanto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan dengan Yohana Agustina selaku Direktur Utama BPR Surasari Hutama di kantor BPR Surasari Hutama (16/9/2022).

Penandatanganan Kerjasama tersebut dilakukan untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Surasari Hutama.

Kerjasama ini mencakup perluasan keanggotaan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui 2 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), untuk para debitur BPR Surasari Hutama pada segmen peserta bukan penerima upah (BPU).

Debitur yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan jaminan pengobatan sampai sembuh apabila terjadi risiko kecelakaan kerja. Dan apabila meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar 48x gaji serta mendapatkan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak.

Baca Juga :   Tunggakan BPJS 20 Bulan PT Surya Sukmana Leather Capai Rp 1,26 M

Namun apabila terjadi kematian biasa bukan karena kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta.

“Keikutsertaan para debitur BPR Surasari Hutama dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan ini, sangat penting dan bermanfaat sehingga bila mengalami resiko musibah kecelakaan kerja atau kematian, debitur terhindar dari resiko sosial ekonomi, sehingga pembayaran angsuran BPR terus berjalan lancar,” ungkap Yohana Agustina.

Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki Susanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPR Surasari Hutama atas kolaborasi penandatangan kerjasama ini, untuk terus memberikan perlindungan dan kepastisan jaminan sosial kepada seluruh debitur, khususnya pelaku usaha mikro kecil. 

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan yang berkelanjutan atas optimalisasi perlindungan jaminan sosial, karena ini merupakan bukti negara hadir untuk masyarakat,” tegas Trioki Susanto (day/*)