Desa Gajah Bendo Beji Siapkan Lahan untuk Ditanami Tembakau

350
Warga Desa Gajah Bendo Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan saat mengikuti sosialisasi peraturan perundang - undangan bidang cukai oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/10/2022) | Foto : Istimewa

Beji (WartaBromo.com) – Pembahasan tentang cukai di wilayah Kabupaten Pasuruan bakal mengarah pada sirkular ekonomi. Artinya ada perputaran roda ekonomi masyarakat, mulai hilir sampai hulu. Mulai dari penanaman tembakau, sampai pada produksi rokok ada di wilayah ini.

Setelah beberapa warga di Kecamatan Winongan menyatakan siap untuk menanam tembakau di wilayahnya, Selasa (11/10/2022), giliran warga di Desa Gajahbendo Kecamatan Beji juga punya pandangan serupa. Bahkan, pihak desanya juga siap memfasilitasi lahan desa jika warga masyarakat siap menanam tembakau.

“Sebagai warga, tentu kami ingin mencoba menanam tembakau. Siapa tahu bisa berhasil,” ujar salah satu warga saat sosialisasi tentang perundang-undangan Cukai di Balai Desa Gajahbendo.

Baca Juga :   Kontribusi Cukai Tembus Rp 51 T, Berapa yang Didapat Pasuruan?

Saat itu yang melakukan sosialisasi adalah Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Hudayati. Sementara dari Bea Cukai Pasuruan hadir Rudy Suharyadi. Sosialisasi ini juga didampingi Kades Gajahbendo, Teguh S.

“Saya merespons positif atas antusiasme warga yang mau menanam tembakau. Tentu, akan kami koordinasikan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang memahami teknisnya. Berapa luasnya, bagaimana cara pendampingannya dan seterusnya,” cetus Nurul Hudayati saat berada di lokasi.

Beberapa poin yang menarik jika warga masyarakat menanami lahan dengan tembakau. Apalagi, tembakau merupakan salah satu unsur yang masuk ranah cukai. Maka tentu ada bantuan pemerintah. Mulai dari bibitnya, pendampingan cara tanam, struktur tanah, hingga BLT (Bantuan langsung tunai) yang diperuntukkan buat para petani tembakau setempat.

Baca Juga :   Industri Rokok Berizin Dorong Produktivitas Petani Tembakau Lumajang

“Saat ini kita masih sebatas mendata siapa-siapa saja dari petani yang menginginkan lahannya ditanami tembakau. Tentu kami berharap bantuan dan peran serta Kepala Desa yang memahami wilayah setempat,” cetusnya.

Sementara itu, Kades Gajahbendo, Teguh S mengakui jika ada tanah desa yang bisa digunakan untuk lahan tenaman tembakau. Hanya saja, pihaknya perlu mengkaji dan berkoordinasi lebih lanjut tentang kelayakan tanah dan kesiapan petaninya.

“Tentu kami mengkaji dulu kondisi lahan. Lalu, kesiapan warga atau petani kami. Setelah kami kaji, baru kami akan koordinasikan dengan instansi terkait untuk meminta petunjuk, asistensi atau pendampingan,” cetus Kades Teguh.

Kades yang berasal dari TNI ini ingin agar warganya bisa lebih sejahtera. Peningkatan ekonomi rakyat melalui cocok tanam tidak hanya tanaman padi atau polowijo saja. Jika ada kesempatan, petaninya bisa menaman tembakau, pihaknya dengan senang hati mempersilahkan.

Baca Juga :   Abaikan Peringatan, Dua Bangunan di Warungdowo Dibongkar Paksa

“Apalagi dalam Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau itu kan salah satunya diperuntukkan buat ketahanan pangan juga. Jadi peluang untuk menanam tembakau jika itu bisa kita lakukan, kami bersemangat untuk melakukan hal itu,” tegasnya. (day/*)