DBHCT Konkrit, 40 Persen Bagi Kesehatan dan 50 Persen Untuk Kesejahteraan

183

Pasuruan (WartaBromo.com)- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DHCHT) dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat. Alokasi dana yang diperuntukkan 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat dan 40 persen untuk kesehatan, diupayakan semuanya untuk masyarakat.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto. Saat sesi Podcast di Studio Warta Bromo pekan lalu, Hannan menegaskan jika selama ini sudah banyak yang diberikan untuk masyarakat dari DBHCHT.

“Saya kira luar biasa program Pak Bupati dan Pak Wabup soal DBHCHT ini,” cetus Hannan saat sesi Podcast yang dipandu GM Warta Bromo, Muhammad Hidayat.

Hannan mencontohkan, untuk alokasi bidang kesehatan misalnya. Pada 2021 lalu, DBHCHT juga mampu memberikan bantuan untuk renovasi rumah sakit di Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 8 miliar. Lalu, untuk penanganan Covid-19, beberapa puskesmas besar juga mendapat bantuan dana masing-masing sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga :   Reaksi Jenaka Netizen Soal Rencana Kenaikan Harga Rokok, Bikin Ngakak

“Sehingga, Pasuruan termasuk yang berhasil menangani Covid-19 dengan cepat. Lha, ini salah satunya dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau ini,” tegasnya.

Sementara untuk bidang kesejahteraan masyarakat, DBHCHT bisa diberikan untuk petani tembakau. Lalu, akses jalan menuju pabrik rokok. Dan akses jalan menuju ke pertanian tembakau.

“Termasuk juga BLT untuk karyawan rokok. Bahkan, dari dinas pertanian atau peternakan kemarin juga ada yang diberikan rombong bakso dari DBHCHT. Sehingga, saya bisa katakan, DBHCHT ini konkrit untuk masyarakat,” tukasnya.

Selain itu, Hannan juga mengutarakan, jika penerimaan cukai di Pasuruan (Kota dan Kabupaten) pada akhir tahun 2022 ini ditarget sebesar Rp 63 triliun. Namun hingga 18 Oktober 2022 ini sudah mencapai Rp 60 triliun. “Sehingga sampai akhir Desember nanti, insha Allah bisa tercapai,” harapnya.

Baca Juga :   Tahun Depan Harga Rokok Naik, "Ahli Hisap" Sudah Siap?

Penerimaan tahun 2022 ini tentu meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2021 lalu, penerimaan cukai Pasuruan sebesar Rp 52 triliun. Atau peningkatan sebesar 13 persen disbanding tahun ini.

Dari mana penghasilan sebesar cukai itu? Tentu masyarakat banyak yang bertanya. Karena Pasuruan oleh banyak orang dianggap tidak memiliki pabrikan besar. Seperti halnya Kediri, Kudus, Sidoarjo atau Surabaya.

Namun, siapa sangka, dari analisis dan perhitungan yang dilakukan Bea dan Cukai, justru cukai tembakau terbesar se Indonesia berasal Kabupaten Pasuruan.

“Mungkin kita tidak menyangka ya. Maaf kalau saya menyebut merek, biar semua paham saja. GG yang selama ini di Kediri, ternyata produksinya masih lebih besar yang ada di Pasuruan. Di Gempol itu lebih besar daripada di Kediri. Begitu pula dengan HMS masih lebih besar yang berada di Pasuruan daripada Sidoarjo atau Surabaya. Setiap tahun kita tahu penerimaannya berapa,” cetusnya.

Baca Juga :   Di Tengah Pandemi, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Belanja Dua Mobil Baru

Jumlah pabrikan rokok di Pasuruan sendiri yang skala produksinya besar ada 4 unit. Kemudian yang menengah ada 111 perusahaan rokok. “Daerah lain tidak sebesar ini. Sehingga wajar jika meningkat terus cukainya,” tegas pria yang pernah menjabat di Bea Cukai Kediri ini.

Mengapa pabrik rokok di Pasuruan mampu berkembang? Hannan menilai karena iklim investasi di Pasuruan menjanjikan. Orangnya sangat ramah. Juga relative terjamin keamanannya.

“Termasuk dari sisi industrinya juga juga mampu mengembangkan teknologi. Tidak hanya padat karya. Namun disini juga banyak yang memakai sigaret kretek mesin. Lebih bisa memaksimalkan industrinya,” cetusnya.

Simak Perbincangan bersama Kepala Bea dan Cukai Pasuruan

(day/*)