Ibu-Ibu PEKKA Dilatih Bordir dari DBHCHT

231
Para perempuan dilatih bordir agar mendapat ilmu dan keterampilan. Pelatihan mereka didanai dari dana cukai.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga dirasakan manfaatnya oleh para ibu. Utamanya Perempuan yang menjadi Kepala Keluarga (PEKKA). Selama 20 hari lalu, mereka dilatih keterampilan membordir pakaian dengan rapi.

Pelatihan itu dibuka di Aula Disnaker Kota Pasuruan, Jl Untung Suropati Purutrejo Kota Pasuruan. Selanjutnya, sebanyak 30 ibu kemudian dilatih intensif di LPK Averoes pimpinan Nursiah Alimuddin. LPK milik Nursiah ini berada di Jl Sunan Ampel. LPK ini ditunjuk Disnaker karena sudah mengantongi sertifikat keahlian. Dan layak untuk melatih peserta.

“Kami memang mendapatkan tugas dalam pelatihan-pelatihan yang dibiayai oleh DBHCHT. Kami maksimalkan pelatihan-pelatihan tersebut agar mampu dimanfaatkan oleh masyarakat. Khususnya para ibu,” ujar Kepala Disnaker Kota Pasuruan, Mahbub Efendi, kemarin.

Mahbub menilai dengan keterampilan membbordir diharapkan para peserta mendapatkan keterampilan dan bisa membangun usaha sendiri. Sehingga nantinya bisa meringankan ekonomi keluarga. Bahkan, bisa menjadi keluarga yang mandiri.

Selain itu, lanjut Mahbub, menjadi perempuan mandiri juga bisa menopang kebutuhan keluarga. “Dan pelatihan ini diharapkan bisa membuka wirausaha baru untuk peserta. Melatih mereka bisa menghasilkan income buat keluarga,” cetusnya.

Para peserta saat dikumpulkan di aula Disnaker dan diberikan pengarahan Kepala Dinas Mahbub Efendi.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang menyumbang pungutan cukai kepada negara. Hasil yang didapat dari DBHCHT tersebut diperuntukkan kepada daerah penghasil. Sesuai ketentuan perundang-undangan cukai, DBHCHT di daerah tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat sebesar Rp 50 persen. Lalu, kesehatan 40 persen. Dan penegakan hukum (termasuk sosialisasi) sebesar 10 persen.

Di hampir semua daerah, DBHCHT dikelola oleh Dinas atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP lah yang kemudian berkoordinasi dengan dinas atau OPD terkait untuk melaksanakan kegiatan sesuai program yang dicanangkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak walikota, Wawali, Kepala Disnaker, Kepala dinas pemberdayaan ibu dan anak dan kepala dinas lainnya. Terima kasih karena kami para perempuan kepala keluarga diberi kesempatan mengikuti pelatihan bordir ini,” ujar salah satu peserta.

Inilah sebagian hasil bordir yang sudah didapatkan peserta pasca pelatihan.

Bagaimana kesannya? “Terus terang kami sangat senang. Kami dapat keluarga baru dan pengalaman baru. Pengajarnya juga sabar dan telaten. Banyak hal-hal baru yang kami dapatkan,” imbuhnya.

Hanya saja, sang ibu berpesan agar pelatihan ini bisa diadakan setiap tahun. Selain itu, ada tindak lanjut dan sarana yang bisa melanjutkan pelatihan ini sebagai bentuk mata pencahariaan. “Jadi bukan hanya ilmunya saja. Tapi namanya bordir kami juga perlu fasilitas mesin bordirnya. Sehingga, pelatihan ini terus ada manfaatnya,” sarannya. (day*)