Pemilik Karaoke di Probolinggo Dapat Teror, Cabut Segel harus Bayar Rp 10 Juta

350

Mayangan (wartabromo.com) – Seorang pemilik rumah karaoke di Mayangan, Kota Probolinggo, diteror orang tak dikenal (OTK). Teror tersebut terjadi persis setelah Satpol PP setempat, menyegel rumah karaoke itu.

Kepada awak media, Arga, pemilik Karaoke Blaem-blaem menyebut, teror itu terjadi melalui pesan singkat dan telepon. Ironisnya, si peneror tadi mengaku sebagai Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman.

“Jadi saya dihubungi nomor itu (081333591419) via whatsapp. Bilang kalau mau segel dibuka, harus bayar sebesar Rp 10 juta,” kata Arga, Selasa (15/11/2022).

Penyegelan tempat karaoke milik Arga sendiri, dilakukan Satpol PP pada 13 November lalu. Tak hanya sekali, nomor tersebut berulang kali mencoba menghubungi Arga. Bahkan si penipu juga sempat mengatakan akan koordinasi dengan Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin.

Baca Juga :   Koran Online 28 Mei : Pemuda Asal Sumberasih Ini Tusuk Kawan Ngopi-nya, hingga Suryono Pane Kembali Jadi Manajer Persekabpas

“Janjinya, segel segera dicopot, setelah saya mengirim uang yang diminta,” tambahnya.

Berdasarkan pengecekan wartabromo, menggunakan aplikasi ‘get contact’, nomor tersebut berlabel ‘Udin new’. Dengan keterangan bar merah, atau sering dilaporkan spam.

Sementara itu, Kasatpol PP, Aman Suryaman mengatakan, jika nomor tersebut bukan miliknya. “Saya tegaskan itu bukan saya. Saya pun sudah koordinasi dengan calon korban itu (Arga), untuk tidak menuruti kemauannya,” tegasnya.

Selain itu, Aman menghimbau masyarakat untuk tidak termakan begitu saja jika ada oknum yang mengatasnamakan dirinya maupun anggota dari institusinya. Jika memang ada, masyarakat dipersilahkan untuk kroscek dan verifikasi ulang pada Satpol PP. Sehingga bisa meminimalisir praktik penipuan seperti itu. (lai/saw)