Bea Cukai: Program dari DBHCHT Kota Pasuruan Sudah On The Track

189

Pasuruan (WartaBromo.com) – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) saat ini menjadi salah satu primadona pemerintah daerah. Sebab, jika hanya mengandalkan APBD murni dari PAD, DAK dan DAU dari pemerintah pusat saja, maka program pembangunan bisa saja terbatas.

Nah, munculnya DBHCHT dari Pemerintah Pusat ke daerah dari saluran cukai, cukup membuat pemda lega. Minimal ada tambahan alokasi untuk 3 item. Yakni, untuk kesehatan 40 persen, lalu Kesejahteraan Masyarakat 50 persen dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum.

Menurut Hannan Budiharto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, selama ini sesuai analisanya, program yang dijalankan pemerintah sesuai alokasi DBHCHT di Kota Pasuruan sudah sesuai. “Sepanjang pengamatan saya, saya kira alokasi dananya sudah dimaksimalkan. Dan sudah On The Track (sesuai jalur program),” ujar Hannan, kemarin.

Baca Juga :   Satpol PP Kabupaten Pasuruan Belanja 2 Mobil di Tengah Pandemi, Komisi 1 : Bergaya

Sampai saat ini, program yang didanai dari DBHCHT di Kota Pasuruan masih berjalan. Namun, alokasi yang dibagikan sudah sesuai dengan tupoksi ke dalam tiga program tersebut. Yakni, kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan Penegakan Hukum. Termasuk didalamnya adalah sosialisasi tentang perundang-undangan cukai.

Ada juga saran yang disampaikan Hannan. Untuk persentase alokasi sebenarnya tidak saklek semua. Artinya ada item seperti Penegakan Hukum. Jika tidak bisa menyerap dananya sebesar 10 persen, maka itu bisa dialihkan ke kesehatan.

“Atau bisa juga untuk prioritas program yang dicanangkan Pemerintah setempat. Kalau Pemerintah kota Pasuruan ada program prioritas dari sektor kesehatan atau kesejahteraan masyarakat yang belum tercukupi, bisa diambilkan dari 10 persen sektor penegakan hukum itu,” tegasnya.

Baca Juga :   Kota Pasuruan Dapat DBHCT Rp26 M, Gus Ipul: Ayo! Perangi Rokok Ilegal

Namun, tentu DBHCHT yang diberikan pemerintah pusat ke daerah tidak mungkin mencukupi semua kebutuhan dari program pemerintah. Sehingga, lanjutnya, jika menginginkan DBHCHT yang besar, maka kontribusi cukai yang disetorkan ke negara juga harus besar.

Lantas apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota dalam meningkatkan cukai? Ya, salah satunya adalah menambah jumlah home industry atau pabrikan produksi rokok. Karena dibanding dengan daerah tetangga, seperti Kabupaten Pasuruan, maka Kota Pasuruan jauh berada dibawahnya.

Penghasilan DBHCHT Kabupaten Pasuruan bisa mencapai Rp 200 Miliar. Sementara Kota Pasuruan baru di angka Rp 26 miliar lebih.

“Saya kira kalau Gus Ipul sudah melakukan banyak hal. Termasuk juga mengundang pengusaha rokok untuk investasi di Kota Pasuruan. Saya kira pendekatan itu sudah dilakukan. Karena beliau kan jaringannya luar biasa,” cetusnya.

Baca Juga :   Emak-emak PKK Kota Probolinggo Diajak Gempur Rokok Ilegal

Hanya, sebagai masukan saja, perlu ada kemudahan dalam perijinan.

Kemudahan birokrasi dan juga iklim investasi yang kondusif buat pelaku usaha (termasuk usaha rokok) di wilayah Kota Pasuruan. Apalagi, jika dibandingkan dengan Kabupaten Pasuruan, ongkos tenaga kerja atau UMR di Kota jauh lebih murah. Sehingga, dari sisi kalkulasi pengusaha untuk investasi di Kota dengan efisiensi cost tenaga kerja pasti lebih menarik. (day/*)