Pemberantasan Rokok Ilegal Diparodikan dalam Seni Pewayangan

188
Melalui seni pewarangan yang digelar Satpol PP Pemkot Pasuruan juga bisa diselipi sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Pasuruan (WartaBromo.com)- Tidak semua sosialisasi gempur rokok ilegal dilakukan dengan gaya reguler. Tatap muka atau sosialisasi terbuka. Ada juga yang mengelaborasi dengan menarik. Seperti yang dilakukan pihak Pemkot Pasuruan dan Satpol PP Kota Pasuruan. Saat menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal, Pemkot menghadirkan hiburan masyarakat dalam bentuk Dagelan dalam seni pewayangan.

Itu bisa disimak saat menyaksikan Pagelaran Wayang di GOR Untung Suropati, Jumat malam (18/11) lalu. Namun, bagi yang belum bisa hadir langsung bisa dilihat di youtube milik pemerintah kota atau bea cukai.

Saat itu parodi gempur rokok ilegal diparodikan bersama Dalang Ki Anom Suroto dan Ki MPP Bayu Aji dengan guyon maton para seniman penghibur. Ada Gareng Semarang, Cak Tawar dan juga Agus Kuprit.

“Opo sih tegese Rokok (apa sih artinya rokok). Rokok itu terdiri dari lima huruf. ROKOK,” sahut Gareng menjawab pertanyaan Agus Kuprit dan Cak Tawar.

Baca Juga :   Kabupaten Pasuruan Catat 3 Sembuh; Pasien Nomor 9 Bebas Covid-19 setelah 12 Kali Swab

R itu artinya ramuannya terdiri dari tembakau, cengkeh, saos dan lainnya.

O artinya Olahannya tergantung dari merek rokoknya. Lain merek lain rasanya.

K artinya Kegemaran kaum pria. Meskipun sekarang ada juga kaum wanita yang merokok.

Terus O lagi artinya, Oleh pemerintah diatur dengan Undang-undang

Terakhir K artinya Karena itu bila ada rokok ilegal mari kita berantas.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto juga hadir langsung memberikan sosialisasi tentang cukai dan pemberantasan rokok ilegal.

Dagelan Agus Kuprit mampu mengocok perut penonton. Saat itu, Agus memeriksa keaslian rokok dengan cara menyentuh dan meraba “barang” bawaan Gareng dan Agus Tawar. “Sampean wero Detektor. Iku sing digae deteksi barang-barang. Lha iki nek tak raba terus kaget berarti rokoke ndak asli. Nek ndak kaget berarti asli (anda tahu detektor. Itu alat yang mendeteksi barang-barang. Kalau saya raba, terus terkejut berarti rokoknya tidak asli. Tapi kalau tidak terkejut berarti rokoknya asli, red),” ujar Agus Tawar kepada dua teman dagelannya itu.

Baca Juga :   Ini Hukuman untuk Pabrik Tango jika Terbukti Melanggar UU Lingkungan

Ternyata saat meraba tubuh Gareng, si gareng tidak terkejut. “Lha, ini berarti rokoke asli”. Namun, saat meraba “barang” milik Cak Tawar, tentu saja, tubuh Tawar langsung jenggirat. “Lha, kaget. Berarti rokoke ndak asli,” cetus Agus Kuprit yang disambut ger-geran pengunjung pewayangan saat itu.

Semangat menggempur rokok ilegal juga disuarakan Dalang Ki Anom Suroto. “Berbarengan dengan gawe satpol PP yang ikut menyosialsasikan gempur rokok ilegal, ayo dikasih lagu sholawat yang semangat. Ayo judul Yalal Waton, Monggo. Dados,” pinta Dalang kepada para pesinden.

Suasana menonton pagelaran wayang semalam suntun menjadi tidak terasa. Karena selain menyelipkan filosofi pewayangan, masyarakat Pasuruan juga dihibur para dagelan. Termasuk masyarakat juga diminta serempak dalam yel-yel Gempur Rokok Ilegal.

Baca Juga :   Tingkatkan Produksi Ikan, Pemkot Pasuruan Siapkan 340 Bioflok

Dalam cerita wayangnya, Ki Anom Suroto mengangkat Lakon “Wahyu Cakraningrat”. Lakon ini bercerita tentang pemimpin yang arif dan bijaksana. Selain itu, disisipkan pula ajakan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya gerakan gempur rokok ilegal.

“Jadi pembeli rokok yang resmi itu berkontribusi bagi pemasukan negara. Sesuai ketentuan, uang yang masuk itu dibagi kembali kepada daerah untuk keperluan peningkatan fasilitas kesehatan, bantuan sosial dan bantuan UMKM,” tegas Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada masyarakat yang hadir di GOR malam itu.

Sementara, Kepala Kantor Bea dan Cukai, Hannan Budiharto juga ikut sosialisasi langsung. Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal harus mendapat atensi semua pihak. “Tolong semua yang hadir membantu membantu pemberantasan rokok ilegal. Karena ini sangat membantu pemasukan cukai kepada negara. Dan nantinya juga bisa membantu dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk daerah. Termasuk untuk Kota Pasuruan ini,” tegas Hannan. (day/*)