Dorong Peningkatan Ekonomi Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Beri Pelatihan Batik Tulis

155

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi kreatif, khususnya untuk ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, maka diadakan kegiatan kewirausahaan melalui pelatihan Batik Tulis.

Berbagai kegiatan pelatihan disiapkan BPJS Ketenagakerjaan secara rutin. Pemberdayaan pelatihan yang diberikan antara lain; keterampilan membatik, membuat produk kuliner, pelatihan kecantikan, pernak-pernik, dan usaha lainya yang dapat menghasilkan sesuatu yang dapat dipasarkan.

Pelatihan Batik Tulis ini merupakan pelatihan keempat yang telah diselenggarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan pada 2022. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Ruang Konsultasi BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan pada Senin (12 Desember 2022). Terdapat belasan peserta yang semuanya adalah ahli waris dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan yang telah mengalami resiko meninggal dunia.

Baca Juga :   PT Surya Sukmana Leather Nunggak BPJS 20 bulan, Uang Jaminan Hari Tua Puluhan Karyawan Tak Cair

Untuk pekerja informal, salah satunya usaha Batik Tulis, termasuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah (BPU) yang diikutkan 3 program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Yaitu jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan hari tua (JHT).

“Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan tanpa batas ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika kecelakaan kerja hingga mengakibatkan pekerja meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya sebesar 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. Diberikan juga beasiswa untuk 2 anak peserta yang meninggal dunia, mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Total maksimalnya bisa mencapai Rp 174 juta,” terang Trioki, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan.

Baca Juga :   BPJAMSOSTEK Pasuruan Serahkan Alat Pelindung Diri pada Pekerja Proyek RSUD Bangil melalui Kegiatan Promotif Preventif

Begitu juga, bagi pekerja meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan pekerjaan, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta. “Adapun program perlindungan jaminan hari tua (JHT), yang sifatnya tabungan dan akan dikembalikan beserta pengembangannya jika pekerja berhenti bekerja atau meninggal dunia,” paparnya.

Trioki menambahkan bahwa selain memberi banyak manfaat untuk tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kepedulian melalui manfaat tambahan kepada ahli waris, untuk membantu keberlangsungan hidup dengan memberikan pelatihan ketrampilan Batik Tulis. Sehingga ahli waris dapat mempunyai peluang baru untuk membuka usaha.

“ Para ahli waris ini menerima santunan manfaat JKM dan Kepesertaan suami atau keluargannya di BPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu, kita berinisiasi agar diberikan pelatihan untuk para ahli waris agar mereka tetap dapat survive. Diharapkan manfaat yang diterima ini bisa digunakan secara optimal oleh para ahli waris untuk pengembangan usahanya sehingga mereka tetap memiliki kemampuan dan kemandirian secara ekonomi setelah ditinggal oleh tulang punggung keluarganya.” papar Trioki

Baca Juga :   BPJamsostek Pasuruan Lindungi Atlet Sepeda Peserta Suropati Race 3 Kota Pasuruan

Lebih dalam Trioki menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memberikan manfaat lebih untuk pekerja dan keluarganya yang sejalan dengan visinya. Yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterahkan seluruh pekerja Indonesia. (day/*)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.