Tak Tertolong, Satu Korban Pembacokan di Kraksaan Meninggal

2582
Pelaku dan Korban Bacokan di Kraksaan Dirujuk 

Probolinggo (Wartabromo.com) – Dua warga Kabupaten Probolinggo menjadi korban pembacokan oleh pria asal Paiton. Satu orang tidak bisa diselamatkan.

Pihak Rumah Sakit (RS) Graha Sehat Kraksaan, menyebutkan dari 2 korban pembacokan di jalur pantura, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, hanya 1 orang mengalami luka parah. Sementara 1 korban lainnya mengalami satu luka bacok.

Kabag Umum dan Keuangan RS Graha Sehat Kraksaan, Andreas mengatakan, untuk Muhlisin (30) kurir asal Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo mengalami satu luka sobek di bagian pipi dan lehernya. Kondisi dari korban pun juga mulai stabil.

Sedangkan untuk korban Sipul, warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, menurut Andreas, mengalami luka bacok cukup parah. Luka bacok yang dialaminya sepanjang 10 centimeter usai ditebas memakai parang oleh pelaku.

“Kami coba mengentikan pendarahan, tapi luka yang dialami sangat parah. Korban ini ditebas sebanyak 6 kali oleh pelaku, sampai tulang leher kelihatan dan ini juga bagian tubuh yang lukanya cukup fatal dan sekarang meninggal dunia,” ujar Andreas saat ditemui oleh WartaBromo.

Sementara untuk Erik Ferdianto (36) pelaku asal Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, mengalami luka tembak dari petugas kepolisian. Jumlahnya yakni 5 tembakan. Diantaranya, 1 di kepala, 1 lutut kiri dan kanan dan 1 betis kiri dan kanan.

“Dan selama perawatan di sini (RS Graha Sehat), kami hanya mengambil tindakan mencegah darah yang keluar tidak terlalu banyak. Jadi untuk pelurunya masih belum kami keluarkan, karena kami juga melihat kondisi pelaku,” ungkap pria berkacamata itu.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, jika anggotanya memang melakukan tindakan terukur ke arah pelaku. Hal itu dilakukan karena ulah pelaku dinilai sangat membahayakan korban dan juga masyarakat di sekitar.

“Karena aksinya mengancam keselamatan petugas dan masyarakat banyak jadi anggota kami mengambil tindakan tegas, terarah dan terukur,” jelas mantan Kanitreskrim Polres Metro Jakarta Pusat ini. (Cho/may)