Puluhan Klub Protes Asprov PSSI soal Jumlah Voter Kongres

449
Sejumlah pengurus klub anggota PSSI Kabupaten Pasuruan mendatangi Asprov PSSI Jatim untuk menyampaikan surat keberatan. Kedatangan mereka diterima Sekretaris Asprov, Dyan Puspito Rini.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kongres PSSI Kabupaten Pasuruan hingga kini belum jelas kapan diputuskan. Polemik baru muncul dari sejumlah klub yang memprotes kebijakan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim.

Sebelumnya, Asprov mengirimkan surat yang ditandatangani Sekretarisnya, Dyan Puspito Rini. Surat bernomor 519/B/PSSI-Jatim/XII/2022 itu dikirimkan pada tanggal 21 Desember 2022. Dalam surat tersebut memberitahukan bahwa jumlah Voter pada Kongres Pemilihan Askab PSSI Pasuruan berjumlah 26 klub Anggota dan 1 Asosiasi Futsal Kabupaten Pasuruan.

Surat ini didasarkan pada ketentuan Statuta Pasal 22 tentang Delegasi dan Hak Suara. Dalam surat itu juga didasari hasil rapat Koodinasi Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Askab PSSI Pasuruan (Amir Burhanuddin) dengan Klub Anggota Askab PSSI Pasuruan pada 05 Desember 2022 di Kantor KONI Kabupaten Pasuruan. Dan juga laporan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Askab PSSI Pasuruan pada rapat Komite Eksekutif Asprov PSSI Jawa Timur pada 12 Desember 2022 di Surabaya.

Baca Juga :   Cerita Suporter asal Probolinggo, Selamat dari Tragedi Kanjuruhan

Melihat hal ini, sejumlah anggota klub sepak bola di Kabupaten Pasuruan bergolak. Mereka merasa keberatan dengan surat pemberitahuan Asprov PSSI Jatim.

Sebanyak 33 anggota klub membubuhkan tanda tangan keberatan. Dan surat keberatan itu kemarin diserahkan oleh 10 perwakilan klub tersebut ke Asprov PSSI ke Surabaya langsung. Penyerahan surat keberatan diterima oleh Sekretaris Dyan Puspito Rini.

“Kami harus sampaikan surat keberatan ini kepada Asprov PSSI Jatim. Biar mereka faham kondisi yang sebenarnya. Dan apa yang kami sampaikan sesuai dengan rapat koordinasi dengan Plt Ketua Askab PSSI di Kantor KONI saat itu,” ujar Abdul Salam, salah satu anggota klub yang ikut menyampaikan surat keberatan ke Asprov PSSI.

Dalam surat keberatan itu, para anggota klub menyampaikan beberapa poin. Pertama, dalam rapat koordinasi klub-klub anggota dengan Ketua Plt, disepakati bersama bahwa voter dalam kongres diikuti oleh 42 klub anggota. Kesepakatan dan persetujuan ditandai dengan Ketua Plt dengan mengetokkan tangan ke meja.

Baca Juga :   Tanpa Kekuatan Penuh, Persekap Bertekad Curi Poin di Sidoarjo

“Itu ada dalam rekaman juga. Bahwa Ketua Plt dengan jelas menyebutkan bahwa jumlah voter adalah 42 klub bukan 26 klub,” tegasnya.

Kedua, dalam surat keberatannya menyebutkan, jika mengingat statuta pasal 22 tentang delegasi dan hak suara, maka kompetisi terakhir yang dilakukan oleh Askab PSSI adalah tahun 2016. Diikuti oleh 50 klub anggota dengan rincian: A. Kelas Utama: 14 Klub B. Kelas Satu: 14 Klub C. Kelas Dua: 14 Klub D. Kelas Tiga (Tim Tunggu): 8 Klub.

“Sedangkan tahun 2019 Askab tidak pernah menyelenggarakan kompetisi. Nah, yang dilaksanakan pada tahun 2019 itu adalah turnamen KU-13 & 15. Ada bukti-bukti dokumen yang ada dan diikuti hanya oleh 26 klub anggota. Karena turnamen maka tidak ada kewajiban bagi klub anggota untuk mengikuti sehingga tidak ada sanksi apapun. Selain itu, juga tidak disertai dengan promosi dan degradasi. Jadi jelas itu bukan kompetisi, tetapi turnamen,” cetusnya.

Baca Juga :   Laga Ketiga Piala Soeratin, Persekap Jr Ditahan Imbang Persewangi Jr Dengan Skor 1-1

Selain itu, dalam surat keberatannya, para anggota klub juga mempersoalkan terbentuknya Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan (KP dan KBP). Alasannya, karena KP dan KBP terbentuk melalui kongres, maka terbentuknya dua panitia itu juga harus dilakukan melalui kongres (kongres luar biasa).

“Yang jadi lucu lagi. Kemarin kan sudah dipimpin Plt Ketua Askab, lha kenapa untuk menentukan jumlah voter kongres kok malah meminjam tangan Sekretaris Asprov. Plt Ketua kemana. Apa malu menarik ucapannya sendiri?” tanya beberapa anggota klub saat rapat koordinasi di Prigen, beberapa waktu lalu.

Dari rapat koordinasi 33 anggota klub itu hampir semuanya kompak, kalau menolak jumlah voter yang diajukan oleh Asprov PSSI Jawa Timur. Karena hal itu malah menyalahi statuta PSSI sendiri. (day/day)