Perceraian di Pasuruan Masih Tinggi, Sebagian Besar Dipicu Alasan Ekonomi

698

Pasuruan (WartaBromo.com) – Perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama (PA) Pasuruan masih tinggi. Faktor ekonomi disebut menjadi alasan sebagian besar pasangan suami istri berpisah.

Humas PA Pasuruan, Muhammad Choirudin mengatakan, jumlah perkara perceraian di PA Pasuruan sepanjang tahun 2022 mencapai 2.076 perkara dengan rincian cerai gugat 1.514 perkara dan cerai talak 526 perkara.

Jumlah ini meningkat dari tahun 2021. Pada tahun 2021, jumlah perkara perceraian di PA Pasuruan mencapai 1959 perkara dengan rincian cerai talak 512 dan cerai gugat 1.447 perkara.

“Dua tahun terakhir meningkat dan itu saya amati hampir rata-rata di setiap PA,” kata Choirudin.

Perceraian meningkat tajam pada masa dan setelah pandemi covid-19. Pandemi covid-19 rupanya mengakibatkan kondisi rumah tangga menjadi kurang harmonis.

Menurut Choirudin, salah satu hal yang paling dominan terjadi pada masa pandemi adalah banyak buruh yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ini berimbas pada masalah ekonomi rumah tangga.

“Secara umum faktor ekonomi jadi pemicu,” ujar Choirudin.

Meski demikian, PA tidak langsung serta merta mengabulkan gugatan cerai yang diajukan. Choirudin menegaskan, PA mengedepankan jalan damai kepada pihak yang berperkara melalui mediasi.

“Semua perkara perdata, pasti tahapan pertama perdamaian. Meskipun perkara kita banyak, tingkat keberhasilan mediasi kami tinggi. Bahkan ada yang sampai mencabut perkara. Artinya tidak jadi cerai,” pungkas Choirudin. (tof/ono)