Dibogem Suami, Istri Nelayan Lapor Polisi

1003
Dibogem Suami, Istri Nelayan Lapor Polisi
Korban KDRT menunjukkan surat bukti laporannya ke polisi pada awak media.

Mayangan (WartaBromo.com) – Seorang istri nelayan melaporkan suaminya ke polisi. Itu setelah ia diduga menjadi korban kekerasan oleh terlapor.

Korban diketahui berinisial N-R-A-S, warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Akibat tindak kekerasan itu, mata kiri korban membengkak dan membiru. 

“Awal pertengkaran itu dia mau lihat hape saya tapi tidak saya perbolehkan. Saya rampas balik, dan saat itulah saya dibogem,” kata N-R-A-S, Senin (20/02/2023).

Bibit pertengkaran itu, sudah terjadi sejak sekitar 17 hari lalu. Diduga suami NRAS ini, punya wanita simpanan alias selingkuh.

Hal itu dibuktikan oleh kesaksian adik iparnya sendiri. Sejak saat itu, hubungannya dengan sang suami menjadi renggang. AND, suaminya bahkan disebutnya jarang pulang.

Baca Juga :   Dapat Remisi Kemerdekaan, 9 Napi di Kota Probolinggo Bebas

Puncaknya pada Sabtu 18 Februari lalu. Korban dan suaminya terlibat pertengkaran hebat yang berujung pada pemukulan.

Kasat Reskrim Polresta Probolinggo, AKP Jamal membenarkan adanya laporan penganiayaan atau KDRT itu.

“Iya sudah masuk laporannya di Unit PPA. Saat ini kami periksa saksi dan penelusuran lainnya. Kami upayakan restorative justice,” tandas mantan Kapolsek Leces ini. (lai/saw/asd)