Viral Oknum Polisi Bakal Bawakan Thrifting Sitaan untuk Baju Lebaran Sang Adik

1150

Pasuruan (WartaBromo.com) – Heboh di media sosial curhatan seseorang yang mengaku adik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kegirangan diberi pakaian impor bekas (thrifting) sitaan.

Curhatan itu terlihat pada tangkapan layar status WhatsApp (WA) yang kemudian diunggah oleh salah satu akun Instagram @nyinyir_update_official serta beberapa akun lain di Twitter beberapa hari terakhir.

Pada unggahan tersebut seseorang yang mengaku adik anggota polisi membuat status di Whatsapp (WA) miliknya dengan memperlihatkan tiga kantong baju impor sitaan dari sang kakak.

Ia mengaku jika sang kakak meminta dirinya tidak membeli baju lebaran. Oknum anggota Ditreskrimsus tersebut mengatakan pada sang adik kalau di kantornya banyak pakain sitaan.

Ngakak bngt punya aa katanya ‘gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang (emoji tertawa)” tulis sang adik dalam keterangan status WhA-nya.

Warganet langsung ramai mengomentari status dari terduga adik anggota polisi itu. Meski ada yang berkomentar netral, namun komentar sarat hujatan pun lebih banyak tersemat.

Mereka berpendapat bahwa aksi tersebut sangat memalukan. Terlebih kakak terduga merupakan anggota penegak hukum yang sepatutnya taat pada aturan.

Gak malu apaya dianya, malah pede banget lagi bilangnya,” komentar warganet lainnya.

Jangan di hujat, harusnya berterima kasih karena kebongkar.. andai dia ga buat status sampai sekarang tidak tau kan,” celetus warganet berkomentar.

Sementara itu, Mabes Polri akan mengecek terlebih dahulu kebenaran dari unggahan yang viral tersebut.

“Kita cek dulu kebenarannya ya,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir dari liputan6.com, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, barang bukti atau barang sitaan polisi tidak boleh dibawa pulang oleh seorang anggota Korps Bhayangkara.

“Penyalahgunaan tentu akan mendapatkan sanksi ya, yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu Polri memastikan itu melanggar,” imbuh Ramadhan menegaskan.

Diketahui, beberapa pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali larangan impor baju bekas karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Kebijakan itu pun banyak penolakan dari beberapa kalangan terutama pedagang. Mereka berpendapat bahwa baju impor atau thrifting telah menjadi sebuah hobi koleksi dikalangan masyarakat. (lio/yog)