Pelaku Pembacokan Penjual HP Bekas di Gadingrejo Ditangkap

3756

Pasuruan (WartaBromo.com) – Terduga pelaku pembacokan penjual HP bekas di simpang empat, Jalan Irian Jaya, Kelurahan Trajeng, Kota Pasuruan akhirnya berhasil diamankan polisi pada Sabtu (1/4/2023) siang.

Pelaku yang bernama Mochammad Fatchan (33) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ini sebelumnya buron selama 3 hari usai melakukan penganiayaan terhadap Kasroni (55) pada Rabu (29/3/2023) malam.

Kompol Tribowo Sulaksono, Kapolsek Gadingrejo mengatakan, pria yang berprofesi sebagai penjual ikan ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo sekitar pukul 13.30 wib di rumahnya.

“Pelaku pembacokan kami tangkap di rumahnya,” kata Tribowo.

Diketahui, pelaku sempat kabur dengan sepeda motor usai membacok Kasroni, warga Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan itu.

Baca Juga :   Belum ‘Khasol’ Curi Motor Sudah Dihajar Massa

Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, sebilah celurit yang beserta sarungnya dan satu unit sepeda motor Jupiter bernopol N 3057 TF.

“Sejumlah barang bukti seperti celurit beserta sepeda motor pelaku sudah kita amankan,” jelasnya.

Namun, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif terduga pelaku melakukan pembacokan. Pelaku juga sudah diamankan di Polsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria penjual hp bekas diduga dibacok oleh pelanggannya sendiri di simpang empat jalan Irian Jaya, Kelurahan Trajeng Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada Rabu (29/3/2023) malam kemarin.

Warga sekitar juga sempat panik saat korban berlumuran darah di bagian belakang kepala. Korban yang mengalami luka bacok sedalam 30 sentimeter di bagian leher itu kemudian di rujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif. (don/yog)