Penumpang Kereta Api Wajib Catat! Ini Aturan Bawa Muatan Selama Mudik Lebaran 2023

297

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bagi pemudik yang hendak naik kereta api (KA) sebaiknya perlu tahu aturan bawa muatan selama mudik lebaran 2023. Pasalnya, pihak KAI telah menetapkan aturan khusus.

VP Public Relations KAI Joni Martinus, penetapan aturan bawaan muatan selama mudik diberlakukan demi menjaga kenyaman bersama. Pihaknya telah mengingatkan calon pelanggan untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” jelasnya dilansir dari kai.id, Senin (17/4/2023).

Nah, bila ada penumpang yang melebihi muatan maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg. Untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Baca Juga :   Lelah Mudik? Mampir Sejenak di Pojok Baca Rest Area Terminal Untung Suropati

“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” imbuh Joni.

Sementara itu, untuk informasi muatan bagasi khusus KA lokal, disebut sudah diberlakukan jauh-jauh hari. Namun yang paling ditekankan saat arus mudik 2023 saat ini adalah mengenai kepatuhan protokol kesehatan.

“Yang perlu ditekan kan ketika naik kereta lokal, dan itu berlaku untuk semua kereta yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan seperti masker,” terang salah satu petugas Customer Sevice Mobile KAI, Ibnu Muhammad Haswi saat dihubungi WartaBromo.

Baca Juga :   Amankan Malam Takbir, Polisi Siap Kawal Takbir Keliling

Ia pun menjelaskan, petugas akan menindak tegas bila ada penumpang yang melanggar aturan. Yakni dengan meminta penumpang mematuhi protokol atau tiketnya hangus.

“Kemarin ada satu kasus penumpang KA Dhoho harus turun sejenak membeli masker di warung karena kedapatan tidak memakai masker,” pungkasnya. (trj)