Dua Oknum Pegawai Pemkab Lumajang Tersangkut Narkoba Bupati: Tidak Ada Kompromi

6
Ilustrasi | AI

Lumajang (Wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bergerak cepat melakukan evaluasi internal setelah dua kasus narkoba terungkap dalam waktu berdekatan di lingkungan instansi pemerintah. Bupati Lumajang Indah Amperawati mengancam tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkotika.

Dalam dua hari berturut-turut, oknum pegawai yang berdinas di lingkungan Pemkab Lumajang ditangkap polisi akibat narkoba. Satresnarkoba polres Lumajang mengamankan sejumlah orang dari dua lokasi berbeda. Pertama, pengungkapan terjadi di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang pada Senin malam (26/4/2026).

Pada operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang. Namun demikian, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, dua di antaranya yakni petugas aula berinisial S dan petugas kebersihan berinisial E dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine dan keduanya langsung diperbolehkan pulang.

Sedangkan satu orang lainnya berinisial MS yang merupakan tenaga teknis dari pihak ketiga, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini pun langsung dikembangkan oleh penyidik untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Tak berhenti di situ, sehari berselang atau Selasa malam (27/4/2026), Satresnarkoba kembali melakukan penindakan. Kali ini, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang ikut diamankan. Oknum tersebut diketahui berinisial HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang.

HP sendiri tercatat sebagai PNS golongan 1D dan bekerja sebagai petugas kebersihan di DLH. Penangkapan ini pun semakin memperkuat urgensi pembenahan internal di tubuh pemerintahan daerah.

Menanggapi situasi tersebut, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN maupun PPPK. Ia bahkan memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan jika terbukti bersalah.

“Tidak ada toleransi. Jika terbukti, baik sebagai pengguna maupun pengedar, akan langsung kami proses hingga pemberhentian,” tegasnya saat ditemui di Kantor DLH Lumajang, Kamis (30/4/2026).

Lebih lanjut, Indah menyatakan bahwa Pemkab akan melakukan langkah preventif secara menyeluruh. Salah satunya dengan menggelar tes urine mendadak dan berkala di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, koordinasi intensif dengan pihak kepolisian juga akan diperkuat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Suprapto, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kedua kasus tersebut. Hingga kini, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan antara penangkapan di Dindikbud dan DLH.
“Masih kami dalami apakah kedua kasus ini saling berhubungan atau tidak,” ujarnya. (rd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.