Tak Semua Warga Binaan Lapas Kota Probolinggo Bisa Nyoblos, Kok Bisa?

133

Mayangan (wartabromo.com) – Pesta demokrasi 2024 mendatang, tak semua warga binaan di Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo bisa nyoblos.

Dari 500 lebih warga binaan, hanya sekitar 100an lebih saja yang punya hak pilih. Tepatnya hanya 122 warga binaan, yang datanya diterima KPU Kota Probolinggo.

Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Radfan Faisal menyebut, jumlah tersebut merupakan warga binaan yang lengkap identitasnya.

“Sehingga warga binaan yang berdomisili Kota Probolinggo dan belum melengkapi identitas, harus memperbaikinya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil),” katanya, Rabu (17/05/2023).

Nantinya, warga binaan akan difasilitasi TPS khusus di dalam lapas. Kebutuhan pencoblosan sesuai domisili juga akan dipenuhi.

Warga binaan pun mendapat edukasi khusus dari KPU. Mulai dari jadwal pelaksanaan Pemilu hingga daftar urutan caleg yang harus dicoblos.

“Mulai dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai DPRD tingkat Kota atau Kabupaten,” sebutnya.

Edukasi juga menekankan pada sejumlah hal yang dilarang saat oemilu. Pemilih harus memilih tidak karena beberapa faktor.

Seperti halnya, karena uang; masih terikat persaudaraan; merasa terancam; atau bahkan karena asal-asalan. Potensi karena uang dan ancaman, minim.

Upaya edukasi itu bertujuan agar pemilu benar-benar menjadi sarana regenerasi kepemimpinan. Sehingga, sebagai warga yang memiliki hak memilih, harus digunakan.

Kalapas Kelas IIB Kota Probolinggo, Risman Somantri mengapresiasi edukasi pada warga binaan itu.

“Mereka juga memiliki hak di pemilu, demi kemajuan Indonesia,” sebut Risman, singkat. (lai/asd)