Tewaskan 7 Orang, Polisi Periksa Dua Penjual Miras di Bangil

480
Kaplres Pasuruan AKBP. Gabunagi menyampaikan keterangan kepada awak media.

Bangil (WartaBromo.com) – Polisi terus melakukan penyelidikan buntut tewasnya 7 orang usai menenggak minuman keras (miras).  Sejumlah saksi diperiksa, Rabu (17/5/2023).

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dua penjual miras.

“Hasil keterangan dari penjual miras juga menyatakan betul telah menjual salah satu jenis miras pada salah satu korban yang meninggal dunia,” ungkap Bayu pada awak media, Rabu (17/5/2023).

Sejauh ini pihaknya belum memastikan tersangka. Beberapa pihak yang dimintai keterangan masih berstatus saksi.

“Belum diamankan, namun statusnya wajib lapor. Yaitu dua penjual miras, tokonya di dua titik yang kami datangi,” imbuh Bayu menjelaskan.

Demikian pula terkait miras yang diduga dicampur dengan beberapa bahan lainnya, pihaknya harus memastikan hal itu dengan keterangan medis.

“Ini yang masih kita dalami. Karena untuk menjelaskan miras itu dioplos atau tidak, kita butuh ahli atau hasil dari laboratorium,” pungkas Bayu.

Untuk diketahui, saat ini pihak Kepolisian sudah mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya 3 botol bekas miras dan pakaian korban.

Sebelumnya juga dikabarkan, Ketua LBH Barigade Gus Dur Pasuruan, Muslim melaporkan penjual miras berinisial mami EF yang diduga menjual miras pada 7 temannya yang meninggal dunia dan 3 lainnya dirawat di RSUD Bangil. (lio/asd)