Patung Ganesha Raib : Ketua Parisada Hindu Tak Lapor Polisi Biar Hukum Karma yang Berjalan

193

Sukapura (WartaBromo.com) – Hilangnya patung Ganesha yang terletak di bibir kawah Gunung Bromo direspon oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo, Bambang Suprapto.

Menurutnya, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai kejadian tersebut. Namun, jika memang patung Ganesha itu telah diambil oleh orang lain, PHDI Kabupaten Probolinggo berencana untuk tidak melaporkan kejadian ini ke polisi. Keputusan ini didasarkan pada keyakinan yang mendalam dalam masyarakat Tengger terhadap konsep hukum Karma atau kualat.

“Kalau memang benar diambil orang yasudah. Tak perlu lapor polisi. Kami warga Tengger percaya akan hukum Karma atau kwalat,” jelasnya.

Menurutnya berdasarkan kepercayaan masyarakat Tengger, pelaku perusakan atau pencurian akan mendapatkan balasan buruk atas perbuatannya.

Baca Juga :   Jasa Sewa Kuda di Bromo Sepi

Hukum Karma, yang diyakini mampu memberikan hukuman alamiah, memainkan peran sentral dalam pandangan masyarakat Tengger.

Dataran Tengger, lanjutnya dikenal sebagai tanah suci yang memiliki kekuatan spiritual. Dalam keyakinan ini, mereka percaya bahwa pelaku kejahatan akan menghadapi akibat buruk yang sesuai dengan tindakan mereka. Oleh karena itu, dalam kasus ini, masyarakat Tengger mempercayakan hukuman kepada karma itu sendiri.

Meskipun tidak ada laporan ke polisi, upaya akan tetap dilakukan untuk menemukan patung Ganesha yang hilang dan memulihkannya ke tempat semula.

Seperti diwartakan sebelumnya, Warga Suku Tengger Bromo dikejutkan dengan hilangnya patung Ganesha di bibir kawah Gunung Bromo. Perusakan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (17/5/2023) tadi yang sontak mengundang kekecewaan di kalangan pecinta alam dan pemandu gunung.
Menurut Untung, salah satu pemandu wisata dan warga sekitar, patung Ganesha pertama kali diketahui hilang sekitar pukul 05.00 WIB Rabu (17/05/2023) pagi tadi. (lai/yog)