Dewan Sebut Pencatatan Aset di Kota Pasuruan Belum Tertib

218

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pansus Aset Daerah menggelar rapat dengan Pemkot Pasuruan, Senin (3/7/2023) kemarin. Dalam rapat tersebut Dewan menilai pencatatan aset daerah masih belum tertib administrasi.

Ketua Pansus Aset Daerah, Mokhammad Nawawi saat dikonfirmasi wartabromo.com menjelaskan, tudingan tersebut disampaikan menyusul komitmen OPD masih rendah dalam melakukan manajemen aset daerah.

“Rencana kebutuhan barang milik daerah (RKBMD) belum dijadikan pedoman dalam penyusunan anggaran dan kegiatan,” kata Nawawi, Selasa (4/7/2023).

Hasil rapat dengan sejumlah OPD, ia menyimpulkan, pencatatan aset daerah di Kota Pasuruan, perlu banyak perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun monitoring.

Misalnya, ada beberapa aset yang sampai sekarang masih tercatat di neraca, tetapi di lapangan, aset-aset tersebut sudah tidak bisa dimanfaatkan. Ia mengusulkan aset-aset semacam itu dilakukan penghapusan.

Baca Juga :   Mayday, Pemkot Pasuruan Gelar Turnamen Futsal Antar Perusahaan

Kedua, dari sisi optimalisasi aset daerah. Politisi PKB itu menyebut, sebagian besar aset pemkot, terutama tanah dan bangunan, sudah tercatat di dalam neraca, tetapi di lapangan aset-aset tersebut tidak ditandai.

Penandaan ini, menurut Nawawi, cukup penting. Hal ini dilakukan untuk menghindari penguasaan aset oleh pihak lain seperti yang pernah terjadi di beberapa tempat.

“Karena aturan Permendagri itu barang milik daerah harus diamankan. Penandaan aset adalah salah satu upaya mengamankan itu,” ujar Nawawi.

Terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan, Mochammad Amien mengungkapkan, memang manajemen aset daerah ini sering menjadi catatan BPK.

Semua OPD di lingkungan pemkot saat ini telah melakukan inventarisir semua aset yang ada di masing-masing organisasi, untuk mengetahui bagaimana kondisi aset-aset yang mereka miliki.

Baca Juga :   Pedagang Korban Kebakaran Pasar Karangketug Akan Dibangunkan Kios Semi Permanen

Soal RKBMD, menurut Amien, perencanaan tersebut memang harus ada setiap penyusunan anggaran dan kegiatan. Semua OPD di lingkungan pemkot sudah menjadikannya pedoman ketika penyusunan anggaran.

“Misalnya rencana pengadaan tahun 2024. Mereka sekarang sudah membuat RKBMD. Rencana kebutuhan barangnya apa. Itu nanti satu kesatuan dengan penyusunan penganggaran,” ujar Amien. (tof/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.