Daftar Nama Wali Kota Pasuruan dari Masa Ke Masa

401

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pasuruan adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Timur. Kota ini memiliki sejarah yang panjang dan telah dipimpin oleh banyak wali kota dari masa ke masa.

Wali kota Pasuruan memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar untuk memajukan kota Pasuruan. Mereka bertugas untuk mengelola dan mengembangkan kota, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasuruan.

Berikut adalah daftar nama wali kota Pasuruan dari masa ke masa, dilansir dari stekom.ac.id:

A. Periode Hindia Belanda

1. H.E. Boissevain (tahun 1928-1934)
2. W.C. Krijgsman (tahun 1935-1936)
3. Dr. C.G.E. de Jong (tahun 1936-1939)
4. L.A. Busselaar (tahun 1939-1941)
5. F. van Mourik (tahun 1941-1942)

Baca Juga :   Bentrok 2 Kelompok di Nguling, 1 Korban Dikabarkan Tewas

B. Periode Penjajahan Jepang

1. R. Tumenggung Ario Hoepodio (1 Mei 1942 – 1945)

C. Periode Republik Indonesia (1945–sekarang)

1. R. Soedjono (6 November 1945-1950 )
2. Astamoen (13 Maret 1950-22 Agustus 1950)
3. Wijono (tahun 1950-1950)
4. Badroes Sapari (tahun 1950-1955 )
5. Soetimboel K (tahun 1955-1958)
6. R.I. Abdurachim (tahun 1958-1961)
7. Achadoen (tahun 1961-1965)
8. RM. Soekiswo (tahun 1965-1967)
9. Soejono (tahun 1967-1969)
10. A. Hudan Dardiri (tahun 1969-1975)
11. Drs. Harjono (tahun 1975-1985)
12. Drs. Suhartono (tahun 1985-1990)
13. Drs. H. Irwan Masrur (tahun 1990-1995 1)
14. H. Ambjah SH. M.Si (tahun 1995-2000 )
15. H. Aminurokhman S.E., M.M. (tahun 2000-2005 )
16. H. Hasani (18 Oktober 2010-18 Oktober 2015)
17. Wibowo Ekoputro (22 Oktober 2015-17 Februari 2016)
18. Drs. H. Setiyono M.Si. (17 Februari 2016-8 Oktober 2018)
19. Raharto Teno Prasetyo S.T. (8 Oktober 2018-21 September 2020)
20. Ardo Sahak (26 September 2020-5 Desember 2020)
21. Anom Surahno (17 Februari 2021 26 Februari 2021)
22. Drs. H. Saifullah Yusuf (26 Februari 2021 -sekarang)

Baca Juga :   Gerhana Matahari Cincin Terancam Tak Bisa Diamati di Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang

Perlu diketahui, pada tanggal 12 Januari 2002, telah terjadi perubahan status desa menjadi kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2002.

Sehingga wilayah Kota Pasuruan terpecah menjadi 34 kelurahan. Oleh karena itu, berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, terbentuklah perubahan nama dari kotamadya menjadi kota, dan Kotamadya Pasuruan berubah menjadi Kota Pasuruan. (tra/trj)