Tahun Depan, Pemkot Mulai Cairkan Dana Cadangan untuk JLU

156
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf saat menerima perwakilan AWUR yang mendukung kelanjutan proyek JLU. Foto: Amal Taufik.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Utara (JLU) tengah digodok di DPRD Kota Pasuruan. Dewan mendorong, tahun depan dana cadangan bisa diserap 100%.

Untuk diketahui, saat ini jumlah total dana cadangan yang dimiliki pemkot untuk pembebasan lahan JLU sebesar Rp85.000.133.684.

Jubir Fraksi PKB, M. Nawawi mengatakan, tahun 2024, pemkot merencanakan pencairan dana cadangan sebesar Rp23.550.000.000.

Menurut Nawawi, rencana ini menunjukkan ketidakseriusan pemkot untuk segera menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan JLU. Fraksinya mendorong agar tahun depan pemkot bisa menyerap dana cadangan secara optimal.

“Kenapa tidak dicairkan semua? Atau paling tidak 50 persen dari dana cadangan jika argumentasinya untuk mengukur kinerja pemerintah,” kata Nawawi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo mengatakan, rencana alokasi pengadaan tanah untuk JLU di tahun 2024 mempertimbangkan tiga hal.

Pertama, proses penerbitan penetapan lokasi oleh Gubernur Jawa Timur. Kedua, pembentukan panitia pengadaan tanah (P2T). Ketiga, penilaian harga tanah atau appraisal.

Namun begitu, Adi menyebut pihaknya menerima saran dan masukan dari dewan terkait penganggaran pengadaan tanah untuk dicairkan seluruhnya.

“Akan ditindaklanjuti dalam dokumen KUA-PPAS dan R-APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Adi dalam rapat paripurna III di Kantor DPRD Kota Pasuruan, Selasa (15/08/2023). (tof/asd)