Nama PJ Bupati Pasuruan Dikabarkan Tak Sesuai dengan Usulan DPRD, Mas Dion: Beberapa Waktu lalu Berkunjung ke Gedung Maslahat

752
Kepala Brinda Jatim Andriyanto (paling kiri) saat berkunjung ke Gedung Maslahat bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan beberapa waktu lalu | Foto : Istimewa

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kepala daerah di 13 kabupaten/kota di Jawa Timur segera memasuki masa akhir jabatan pada 24 September mendatang, termasuk Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.

DPRD Kabupaten Pasuruan telah mengirimkan usulan satu nama tunggal Pj Bupati Pasuruan yakni Nur Kholis, Kepala ESDM Propinsi Jawa Timur. Namun pada tanggal 9 Agustus 2023 lalu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa melalui surat nomor 131/30005/011.2/2023 telah mengirimkan 39 nama calon penjabat (Pj) bupati/wali kota. Untuk Pj Bupati Pasuruan terdapat 3 nama, yakni Nurkholis (Kadis ESDM Provinsi Jatim), Andriyanto (Kepala Brida Provinsi Jatim), dan Endy Alim Abdi Nusa (Karo PBJ Setdaprov Jatim).

Namun Informasi yang beredar, Pj Bupati Pasuruan ternyata tidak sesuai dengan usulan DPRD melainkan nama Kepala Badan Riset Daerah (Brinda) Jatim, Andriyanto.

Baca Juga :   Jadi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Segini Harta Sudiono

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono sendiri mengaku belum mengetahui sumber informasi tersebut apakah benar atau tidak.

“Gak tahu sumbernya dari mana, “ujar Ketua DPRD sambil membagikan gambar nama – nama PJ di Jawa Timur disebut grup Whatsapp pada wartawan.

Namun demikian, Mas Dion sempat menunjukkan foto sosok Andriyanto saat berkunjung ke Gedung Maslahat di kompleks perkantoran Raci.

“Beberapa waktu lalu berkunjung ke Gedung maslahat (Gedung putih), “tulisnya.

Sementara itu berbeda dengan Kabupaten Pasuruan, penempatan Pj kepala daerah di Jatim justru dikuasai enam orang sekretaris daerah kabupaten (sekdakab) setempat dan empat kursi Pj lainnya dikendalikan pejabat dari pusat.

Namun demikian, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Didik Chusnul Yakin menyatakan jika SK Pj dari Kementerian Dalam Negeri dipastikan belum turun.

Baca Juga :   PKB Pastikan Sudiono Fauzan Jabat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024

“Kami menunggu SK Pj Bupati Walikota yang sampai saat ini belum kami terima,” kata Didik seperti dilansir wartabromo dari timesindonesia.co.id.

Untuk diketahui, penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah 13 kabupaten/kota di Jatim tersebut, menyusul akan habisnya masa jabatan bupati/wali kota itu pada 24-25 September 2023 mendatang. (lio/yog)