Dua Kali Menjadi Wabup, Bupati Timbul Lapor Tak Punya Mobil ke KPK

20479
Wakil Probolinggo Timbul Prihanjoko saat mengunjungi korban di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Senin (29/5/2023). Foto : Aly

Kraksaan (WartaBromo.com) – Jabatan Bupati Probolinggo yang melekat pada Timbul Prihanjoko, berakhir pada hari ini, Minggu (24/9/2023). Lantas berapakah harga kekayaan pria yang 2 kali menjadi wakil dari mantan Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari itu.

Berdasarkan data LHKPN, Timbul Prihanjoko telah melaporkan harta kekayaan pada 2 Maret 2023. Total harta kekayaan sebesar Rp1.644.798.714. Asetnya didominasi oleh harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.478.000.000.

Alat Transportasi dan mesin senilai Rp24.000.000, berupa 2 unit sepeda motor, Yamaha N Max dan Honda Supra Helm In. Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp34.000.000. Juga ada kas dan setara kas senilai Rp108.798.714.

Bupati yang hanya menjabat selama 18 hari itu, juga melapor jika tidak memiliki utang. Tidak ada catatan kendaraan roda empat atau mobil dalam laporannya ke KPK.

Timbul Prihanjoko menjabat sebagai Bupati Probolinggo untuk masa jabatan 2018-2023. Ia dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 6 September 2023. Ia tercatat sebagai Bupati Probolinggo dengan masa jabatan tersingkat, karena hanya menjabat hingga 24 September 2023.

Jauh sebelum dilantik menjadi Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko menjabat Wakil Bupati Probolinggo dalam 2 periode, yakni 2013-2018 dan 2018-2023. Ia menjadi wakil dari P. Tantriana Sari. Duet yang dikenal dengan akronim HATI (HAjah Tantri -TImbul Prihanjoko) itu, pertama memimpin Kabupaten Probolinggo pada 20 Februari 2013.

Sejak 31 Agustus 2021, Timbul Prihanjoko diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo. Ia menggantikan Puput Tantriana Sari yang terjerat kasus hukum.

Saat akan bertarung di Pilkada 2018, Timbul melaporkan hartanya senilai Rp.775.234.380. Usai dilantik sebagai Wakil Bupati Probolinggo untuk kedua kalinya, ia melaporkan kembali harta kekayaannya. Untuk periode 2019, LHKPN tertanggal 30 Maret 2020 mencatat sebesar Rp.1.236.843.801. (ali/saw)