Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

65

Jakarta (WartaBromo.com) – BPJS Ketenagakerjaan kembali perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya. Kali ini kerjasama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Kerjasama ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (18/10).

Anggoro dalam keterangannya persnya mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko. Sehingga menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.

“Kembali kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Terutama saat ini untuk debitur KUR, para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga. Jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi. Seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” jelas Anggoro.

Kerjasama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Baca Juga :   BPJS Ketenagakerjaan Dorong Percepatan Penyelenggaraan MPP di Seluruh Indonesia

KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM untuk membatu memulai dan mengembangkan usaha. Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, 2 anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur KUR mengalami resiko meninggal dunia/ meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sehingga mengurangi angka anak putus sekolah.

Diketahui saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja, dari total tersebut sudah 81% debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing di kisaran 5%. “Jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik. Kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan Kur Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Anggoro.

Pada kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harjo dan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

Selanjutnya Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI komitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.

Baca Juga :   Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Penyerahan Simbolis Santunan dan Kepesertaan Bumdes - Bumdesma Kabupaten Pasuruan

“Ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan dalam bekerjanya itu berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Apa yang sekarang dibantu oleh BRI, inilah yang akan menjadi target kita dari kerjasama ini. Jadi nasabah-nasabah penerima Kredit Usaha Rakyat diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Sunarso.

Dirinya meyakini, jika kedua belah pihak bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik, dan kedua belah pihak telah melaksanakan apa yang sudah diamanatkan undang-undang.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga tanggal 16 Oktober 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp4,38 miliar, sedangkan untuk BRI saja telah mencapai Rp1.97 miliar.

Menutup kegiatan tersebut Anggoro mengucapkan terima kasih kepada BRI atas kerja sama yang terjadi ini, dirinya berharap seluruh debitur KUR BRI ke depan seluruhnya akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. “Ini bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya, dengan terlindungi, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal, seperti kampanye komunikasi kami, “Kerja Keras Bebas Cemas”, pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Anggoro.

Baca Juga :   Sosialisasi dan Persiapan Penilaian Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan 2020

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan, salah satunya melalui kerja sama dengan BRI yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Sinergi Perlindungan Pekerja Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dengan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Nantinya calon debitur KUR BRI akan diarahkan untuk mendaftarkan atau menjadi peserta ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Trioki, perlindungan jaminan sosial sangat diperlukan karena bebitur KUR BRI sebagai ujung tombak usahanya memiliki mobilitas yang tinggi. Sehingga berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan cacat sebagian hingga kematian.

Hal ini dapat memengaruhi usaha debitur ini, khususnya dalam pembayaran kreditnya menjadi bermasalah. “Dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk penyaluran KUR ini akan menjadi salah satu mitigasi risiko apabila debitur mengalami kecelakaan yang akan mengakibatkan usaha debitur terganggu dan fasilitas kredit debitur menjadi bermasalah,” pungkasnya. (day/*)