Halangi Pejalan Kaki, Gus Ipul “Turun” Tertibkan Gerobak PKL di Trotoar

109
Halangi Pejalan Kaki, Gus Ipul

Pasuruan (WartaBromo.com) – Saifullah Yusuf, Walikota Pasuruan turun langsung untuk mengatur lapak pedagang, agar tak berjualan di atas trotoar. PKL yang melanggar, langsung ditertibkan.

Selama berkeliling kota, Gus Ipul melihat banyak gerobak PKL, kendaraan dan spanduk jualan yang masih liar di trotoar. Sehingga, Poll PP memindahkan dan menurunkannya ke lokasi yang diperbolehkan.

“Mari kita langsung eksekusi, segera dipindahkan becak yang ada di atas trotoar agar tidak menghalangi pejalan kaki. Semua dipindahkan agar terlihat rapi dan bersih di sepanjang jalan ini,” ujar Gus Ipul, Jumat (3/11/2023) saat berkeliling jalan dan mensosialisasikan langsung pada para pedagang.

Ia juga mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh PKL atau yang memiliki usaha untuk tidak berjualan di trotoar. Termasuk bagi warga yang memiliki kendaraan untuk tidak parkir di trotoar.

Baca Juga :   PKB Pertimbangkan Gus Ipul di Pilwali Pasuruan

Halangi Pejalan Kaki, Gus Ipul "Turun" Tertibkan Gerobak PKL di Trotoar

Gus Ipul yang juga didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Sekretaris Daerah Rudianto dan beberapa Kepala Daerah terkait menyusuri jalan Kota Pasuruan dimulai dari Kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan, Jl. WR. Supratman sampai di Jl. Pahlawan.

Ia menegaskan tidak ada yang berhak untuk parkir di trotoar kecuali jika telah mendapatkan izin. Maka dari itu, Gus Ipul pun meminta perangkat daerah terkait terus mengawasi, agar trotoar berfungsi optimal untuk pejalan kaki.

Upaya itu dilakukan agar menciptakan lingkungan dengan tertib dan bersih dimulai dari lingkup kecil. Seperti dari kelurahan, kecamatan hingga kota. Pasalnya, trotoar yang seharusnya berfungsi untuk pejalan kaki, kerap disalahgunakan menjadi parkir liar oleh pengemudi kendaraan.

Baca Juga :   Identitas Mrs. X Tertabrak Kereta di Latek Bangil Terungkap

“Mari kita ciptakan lingkungan Kota Pasuruan dengan tertib dan bersih. Semua ikut berperan baik dari lingkup kecil kelurahan hingga kecamatan,” tuturnya. (don/may)