Golkar Kota Pasuruan Kena Semprit Bawaslu, Ada Apa?

1160
Golkar Kota Pasuruan Kena Semprit Bawaslu, Ada Apa?

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bawaslu Kota Pasuruan terus memelototi caleg-caleg yang coba mencuri start kampanye. Walhasil satu partai politik kena ‘tegur’ bawaslu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Hukum, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Pasuruan, Marta Affandi mengatakan, teguran tersebut dilayangkan kepada DPD Partai Golkar Kota Pasuruan.

Marta mengungkapkan, pelanggaran dilakukan oleh salah satu caleg Partai Golkar yakni membagikan-bagikan sembako sambil menyisipkan bahan kampanye.

Bawaslu selanjutnya memanggil liaison officer (LO) partai politik yang bersangkutan untuk diklarifikasi.

“Kami beri surat saran perbaikan. Agar mematuhi ketentuan. Karena masa kampanye baru dimulai tanggal 28 November,” ujar Marta.

Ia membeberkan, sebelum memasuki masa kampanye caleg hanya boleh memasang bahan sosialisasi. Bukan alat peraga kampanye yang mengajak untuk mencoblos.

Baca Juga :   Belasan Desa di Pasuruan Mulai Dilanda Krisis Air Bersih hingga Dapat Remisi Kemerdekaan, 9 Napi di Kota Probolinggo Bebas | Koran Online 17 Ags

Misalnya, caleg boleh saja memasang spanduk atau baliho dengan foto, nama, lambang partai politik, serta asal dapil. Tapi berbeda jika spanduk atau baliho tersebut juga dilengkapi nomor urut serta gambar paku ajakan mencoblos.

“Jadi yang dimaksud kampanye itu ada kalimat mengajaknya. Berbeda dengan sosialisasi,” imbuh Marta.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Pasuruan, M. Toyib menanggapi, praktik seperti itu sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh calegnya saja. Beberapa caleg dari partai lain juga melakukan hal yang sama.

Namun secara organisasi, partainya melakukan pembinaan terhadap semua calegnya agar mematuhi ketentuan yang diatur KPU dan Bawaslu.

“Minggu depan ini kami mengundang KPU dan Bawaslu agar memberikan pemahaman tentang regulasi pemilu,” ujar Toyib. (tof/may)