Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Minum: Pelanggan Fiktif hingga Kerugian PDAM

94
Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Minum: Pelanggan Fiktif hingga Kerugian PDAM

Pasuruan (WartaBromo.com) – Layanan air minum di Kota Pasuruan jadi sorotan dewan. Ada beberapa hal yang menurut dewan membutuhkan solusi konkret.

Hal tersebut disampaikan oleh Fraksi Golkar DPRD Kota Pasuruan dalam Rapat Paripurna II Rancanganan APBD Kota Pasuruan tahun 2024, Senin (27/11/2023) di Kantor DPRD Kota Pasuruan.

Juru bicara Fraksi Golkar, M. Toyib mengungkapkan ada beberapa poin yang menjadi titik tekan Fraksi Golkar. Di antaranya, pertama, rencana pemkot atau PDAM mengidentifikasi dan memperbaiki kebocoran pipa yang tidak terdeteksi untuk meningkatkan efisiensi sistem penyediaan air bersih.

Kedua, soal pelanggan non aktif atau pelanggan fiktif yang masih menikmati layanan dari PDAM. Dewan mendorong hal ini segera ditangani. Sehingga layanan air minum bisa dialihkan terhadap warga yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :   Pasuruan Dipastikan Negatif Corona, Dinkes Punya Tips Mencegahnya

Ketiga, mengatasi pertumbuhan pelanggan yang sampai saat ini mencapai 21.064 sambungan rumah. Fraksi Golkar mempertanyakan bagaimana strategi yang diimplementasikan untuk memastikan peningkatan 1,99% per tahun tetap berkelanjutan.

“Terutama di kecamatan dengan presentase tinggi jiwa yang belum tercakup layanan air bersih,” ujar Toyib.

Keempat, soal rencana PDAM melibatkan komunitas atau masyarakat setempat dalam upaya meningkatkan layanan air bersih di empat kecamata. Di sisi lain, masih banyak penduduk yang belum tercakup layanan air bersih dan keluhan masih tinggi.

Kelima, soal rencana PDAM menutup kerugian penjualan air. Penjualan air mengalami kerugian Rp190,90 per meter kubik. Di sisi lain, PDAM mempertahankan tarif harga rata-rata yang pada tahun 2021 sebesar Rp4.267,64 per meter kubik.

Baca Juga :   Seluruh Kota Pasuruan Hari Ini Disemprot Disinfektan

“Apa strategi yang akan diambil untuk mengurangi harga pokok produksi air yang pada tahun 2021 mencapai Rp4.462,54 per meter kubik, sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan antara tarif harga dan efisiensi produksi?” imbuh Toyib.

Pandangan umum semua fraksi DPRD Kota Pasuruan ini selanjutnya bakal dijawab oleh eksekutif pada rapat paripurna III yang digelar pada Selasa (28/11/2023). (tof/may)