4 Perlintasan Kereta Api di Kota Pasuruan Tanpa Palang Pintu Berisiko Kecelakaan

133

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sejumlah perlintasan kereta api di Kota Pasuruan masih belum dilengkapi dengan palang pintu. Hal ini tentu menyisakan potensi risiko terjadinya kecelakaan.

PS Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo, mengungkapkan usulannya terkait pemasangan palang pintu pada 4 perlintasan yang masih minim pengamanan tersebut dalam rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Jumat (08/12/2023),

Breni menyampaikan bahwa dari 15 perlintasan kereta api di kota tersebut, ada 11 titik yang telah terpasang palang pintu. Dua titik tersebut baru dipasangi palang pintu tahun ini sedang 4 titik lainnya belum.

“Kami mengusulkan kalau bisa 4 perlintasan itu tahun depan dibangun palang pintu,” ujar Breni, menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah insiden kereta api.

Baca Juga :   Kota Pasuruan Siapkan Belajar Mengajar Tatap Muka

Breni menyoroti bahwa keberadaan palang pintu sangat vital dalam mengantisipasi potensi kecelakaan kereta api di perlintasan tersebut. Dia juga menekankan bahwa pembangunan palang pintu kini merupakan tanggung jawab masing-masing daerah.

Keempat perlintasan tanpa palang pintu tersebut, antara lain, JPL 123 Kelurahan Karangketug; JPL 137 Kelurahan Kepel; JPL 138 terdapat 2 titik yakni di Kelurahan Blandongan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andriyanto menyampaikan bahwa tahun ini sudah ada 2 titik perlintasan kereta api yang dilengkapi palang pintu yang bersumber dari dana APBD dan hibah dari Pemprov Jatim.

“Usulan tersebut kami catat dan akan kami diskusikan lagi nanti,” ujar Andriyanto. (tof/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.