Ancam Tembak Anies Baswedan, Warga Probolinggo Diringkus Polisi

616

Probolinggo (WartaBromo.com) – Seorang warga Desa Ngepoh, Dringu, Kabupaten Probolinggo, diringkus jajaran siber Polri. Penangkapan dilakukan, usai yang bersangkutan unggah cuitan akan tembak Capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan.

Kabar yang beredar, cuitan Arjuna Wijaya Kusuma (AWK) ini dilontarkan di platform instagram, oleh akun @/rifanariansyah.

Bunyi ancaman itu adalah sebagai berikut. “Izin bapak, nembak kepala anis hukum berapa lama ya?”.

Unggahan itu kemudian viral dan menimbulkan kegaduhan. Sampai akhirnya, jajaran siber Polri turun tangan.

Pelaku ditangkap tim gabungan dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim. Bersama Direktorat Siber Bareskrim Polri, beberapa saat kemudian.

Unggahan itu pun dianggap sebagai sebagai sebuah ancaman. Tim pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) merespons ancaman tersebut.

Baca Juga :   Pemkab Probolinggo-Australia Lanjutkan Proyek Rehabilitasi Jalan ke Bromo

Jubir Timnas AMIN, Billy David Nerotumelina, ia menyebut tim pengamanan terus mendampingi Anies dalam melakukan kegiatannya. Ia menyebut pihaknya akan terus waspada.

“Tim lapangan AMIN selalu adaptif, selalu ada evaluasi harian dan respons tim pengamanan juga adaptif berdasarkan pengamatan dan juga isu-isu seperti ini,” tutur Billy.

Sejauh ini, timnas Amin mengaku akan terus waspada. Selain tetap menyerahkan ikhtiar kepada Tuhan YME, paslon AMIN mempercayai kekuatan terbesar adalah rakyat.

“Kami melihat begitu banyaknya rakyat yang ikut menjaga dan mengawasi Pak Anies dan Gus Imin dalam setiap agenda,” tutup Billy. (lai/saw)