Cak Imin Bilang Begini Soal Pengancam Tembak Kepala Anies

188

Probolinggo (WartaBromo.com) – Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi serius kasus ancaman menembak Capres Anies Baswedan dalam komentar live di TikTok. Ia juga mengapresiasi kepolisian terkait penangkapan pemuda asal Probolinggo.

Cak Imin juga mengapresiasi kinerja Polri yang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. “Kami sangat berterima kasih, karena gerak cepat dan netralitas itu. Artinya tidak ada keberpihakan untuk pemilu mendatang ini,” katanya, Minggu (14/01/2024) sore.

Untuk proses hukum terhadap pengancam tembak kepala Anies itu, Cak Imin bakal terus memantau perkembangannya. “Nanti sejauh apa proses hukumnya, tolong polisi kami dikabari perkembangannya,” ujarnya seusai acara Slepet Imin di Dringu.

Disinggung soal rencana pembinaan pada Arjun, Cak Imin juga menanggapinya dengan santai. “Jika memang bisa diselesaikan dengan bermaafan itu lebih baik. Tapi dilihat dulu, itu delik aduan atau bukan, artinya jika tidak bisa dimaafkan oleh pihak tertentu seperti Mas Anies misalnya, ya harus diproses hukum,” tandas Cak Imin.

Baca Juga :   Lima Anggota Polres Probolinggo Diusulkan Dipecat hingga 3 PNS Pemkot Dipecat | Koran Online 10 Jan

Diwartakan sebelumnya, seorang warga Desa Ngepoh, Dringu, Kabupaten Probolinggo, diringkus jajaran siber Polri. Penangkapan dilakukan, usai yang bersangkutan unggah cuitan akan tembak Capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan.

Kabar yang beredar, cuitan Arjuna Wijaya Kusuma (AWK), asal Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo ini dilontarkan di tiktok saat Anies Baswedan live menyapa warganet, oleh akun @calonistri71600

Bunyi ancaman itu adalah sebagai berikut. “Izin bapak, nembak kepala anis hukum berapa lama ya?”.

Unggahan itu kemudian viral dan menimbulkan kegaduhan. Sampai akhirnya, jajaran siber Polri turun tangan.

Pelaku ditangkap tim gabungan dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim. Bersama Direktorat Siber Bareskrim Polri, beberapa saat kemudian. (lai/saw)