Kasus Kartu Tani : Korban Lapor Bertambah, Polisi Fokus Periksa Pelapor

92

Probolinggo (WartaBromo.com) – Penyelidikan terhadap kasus pemalsuan dokumen dan pencurian data yang terkait dengan transaksi perbankan melalui program Kartu Tani terus berlanjut di Polres Probolinggo. Penyidik saat ini fokus memeriksa saksi tambahan seiring dengan meningkatnya jumlah pelapor.

“Kita masih mengumpulkan keterangan dari saksi pelapor; sekitar 5 di antaranya kemarin. Dengan bertambahnya jumlah pelapor, fokus utama kita saat ini ada di sana,” ungkap Iptu Putra Adi Fajar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo, pada Jumat (19/1/2024).

Fajar juga menyebutkan bahwa, sampai saat ini, hanya ada satu tersangka, yaitu Z selaku Kepala Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Belum ada tersangka baru yang diidentifikasi dalam laporan yang diajukan oleh para pelapor.

Baca Juga :   Di Tengah Pandemi, Pemkab Probolinggo Kembali Rombak Pejabat Eselon III dan IV

“Kita masih terus mengumpulkan informasi terkait dengan terlapor yang sudah ada,” lanjut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo.

Sementara itu, Asman Afif Ramadhan, kuasa hukum para korban, mengungkapkan bahwa ada tambahan 7 orang yang meminta perlindungan karena juga menjadi korban. Mereka juga berasal dari Desa Banyuanyar Tengah.

“Awalnya, ketika klien kami melaporkan kejadian ini, ada total 5 warga yang terkena dampak. Namun, seiring perkembangan kasus, kami menerima tambahan 7 individu yang menjadi korban kasus Kartu Tani ini,” jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, kelima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, melaporkan kasus pemalsuan dokumen dan pencurian data terkait transaksi perbankan melalui program “kartu tani”.

Baca Juga :   Polres Probolinggo Larang Perayaan Tahun Baru

Mereka tercatat sebagai pemilik utang sebesar Rp 25 juta masing-masing ke salah satu bank di Probolinggo. (lai/saw)