Sebut Tak Kompeten, Kuasa Hukum Tolak Keterangan Saksi Ahli Dalam Kasus Flare Bromo

133

Kraksaan (WartaBromo.com) – Kuasa Hukum terdakwa, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), menegaskan pledoi mereka dalam babak duplik di Pengadilan Negeri Kraksaan pada Kamis (25/1/2024). Mereka menolak keterangan saksi ahli yang dianggap tidak kompeten.

Kuasa Hukum, Mustaji, menyatakan ketidaksesuaian fakta dalam keterangan sejumlah saksi. Dalam dupliknya, Mistaji menyoroti kurangnya pengetahuan sejumlah saksi terhadap Simaksi, yang baru disampaikan di persidangan yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kraksaan itu.

“Sejumlah saksi itu tidak tahu kalau ada Simaksi, tapi di persidangan dibuat tahu,” ungkapnya kepada Majelis Hakim yang diketuai I Made Yuliada, dengan anggota Agus Safuan Amijaya dan Chahyan Uun Pryatna.

Menambahkan, ia menolak keterangan salah satu saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suhendar, dengan alasan ketidakkompetenannya. Mustaji berpendapat bahwa Suhendar tidak memiliki keahlian dan sertifikasi yang diperlukan sebagai seorang ahli.

“Keterangan ahli Suhendar, kami menolak karena kapasitasnya bukan ahli dia. Dia tidak punya keahlian, sertifikat, dna sebagainya,” kata pria yang puluhan tahun aktif di kepolisian itu.

Ia berharap majelis hakim dapat menilai secara adil dan mengesampingkan replik dari JPU. “Biar hakim nanti yang menilai,” ucap pria dengan pangkat terakhir sebagai Ajun Komisaris Polisi tersebut, sambil berharap putusan yang adil bagi kliennya.

Sidang selanjutnya akan memasuki tahap putusan pada Rabu, 31 Januari. Kedua belah pihak tetap mempertahankan pendiriannya, dengan JPU menguatkan tuntutannya, dan kuasa hukum terdakwa menguatkan pledoinya. Ketua majelis hakim menutup persidangan dengan satu kali ketukan palu.

Kebakaran Bukit Teletubbies terjadi pada 6 September 2023. Ketika kegiatan pengambilan foto prewedding menggunakan alat flare atau properti asap warna-warni. Kejadian ini menyulut api yang mengakibatkan kerugian besar di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.