Bawaslu dan Pemkot Probolinggo Akhirnya Sepakat Teken NPHD Pilkada 2024

75

Probolinggo (WartaBromo.com) – Bawaslu Kota Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo berhasil mencapai kesepakatan dengan menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024. Nilai hibah yang disetujui mencapai Rp4,7 miliar.

Kesepakatan ditandatangani bersama antara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Muhammad Sonhadji dengan Ketua Bawaslu Johan Dwi Angga. Acara penandatanganan berlangsung di Command Center, Kantor Wali Kota Probolinggo dengan disaksikan oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Nurkholis, Senin (5/2/2024).

“Kami sepakat karena ada penegasan jika kami bisa langsung mengajukan kembali,” kata Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menjelaskan alasan di balik persetujuan Bawaslu terhadap nilai hibah tersebut.

Johan menyebut kebutuhan Bawaslu di Pilkada nanti sebesar sebesar Rp6,6 miliar. Namun dalam SIPD sudah terlanjur dianggarkan dan dilaporkan sebesar Rp4,7 miliar oleh Pemkot Probolinggo. Sehingga tidak dapat dianggarkan kembali secara prosedural.

Baca Juga :   Kades Kedawung Terpilih Tutup Usia hingga Produsen Wafer Tango Disegel | Koran Online 14 Des

“Kita akan mengusulkan sisa kekurangan untuk diajukan kembali. Namun, prosesnya memang harus ditandatangani terlebih dahulu,” tandas Johan

Sementara itu, Pj Wali Kota Probolinggo Nurkholis menyatakan bahwa penundaan penandatanganan NPHD ini merupakan tugas yang belum selesai dari wali kota sebelumnya. Ia juga mengakui bahwa keberlanjutan penandatanganan NPHD sangat penting bagi Bawaslu.

“Ini salah satu PR habib (Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin) kepada saya. Saya mediasi dengan Bawaslu dan menyampaikan kalau Bawaslu tidak mau, maka saya akan ditinggal. Sekarang sudah clear, untuk kekurangan dibahas di kemudian hari,” tegasnya.

Pj Wali Kota menegaskan bahwa jika Bawaslu memerlukan anggaran tambahan, mereka dapat mengajukannya sesuai kebutuhan. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pemerintah terbatas dalam menyetujui pengeluaran di luar anggaran yang sudah disiapkan, mengingat semuanya mengacu pada SIPD.

Baca Juga :   Gerindra Buka Penjaringan Calon Wali Kota hingga Perkiraan UMK Pasuruan dan Sekitarnya | Koran Online 4 Nov

“Aturannya ketika sudah teranggarkan dan kemudian ditindaklanjuti dengan NPHD, maka tidak dapat diubah. Kalaupun kurang, nanti bisa diatur kembali,” ujar Nurkholis. (lai/saw)