Banner Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Mantan Bupati Probolinggo Dirusak Pria Bercelurit

111

Wonomerto (WartaBromo.com) – Sejumlah pria bercelurit melakukan aksi vandalisme pada banner di Kabupaten Probolinggo. Sejumlah warga pun melaporkan tindakan tersebut ke polisi.

Banner yang diserang yakni banner desakan warga yang meminta KPK RI untuk mengusut tuntas kasus korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sepuh Gembol, Kecamatan Wonomerto pada Jumat (9/2) sekitar pukul 01.00 WIB. “Lalu tiba-tiba ada mobil avanza datang dan membawa senjata tajam, merusak banner itu,” tutur Sulaiman, saksi mata, Sabtu (10/2/2024).

Ketika itu, Sulaiman bilang, dirinya bersama sejumlah rekan-rekannya sedang ngopi dan nongkrong tak jauh dari tempat banner bertuliskan desakan warga ke KPK RI itu. Lokasi ini, memang cukup gelap dan tersamarkan.

Baca Juga :   Soal OTT di Pasuruan, Ini Kata KPK

Karena tanpa alasan merusak banner tersebut, komplotan orang itu dihalau oleh Sulaiman dan warga lainnya. Namun, dari dalam Toyota Avanza avanza silver nopol P1670DU, muncul beberapa pria.

“Mereka sekitar delapan orang. Salah seorang dari mereka itu, mengeluarkan sajam jenis celurit. Ciri-ciri orangnya botak, saya tahu siapa dia, inisial SH,” terangnya.

Ternyata, perusakan dan pencurian banner itu tak hanya terjadi di Desa Sepuh Gembol saja. Melainkan di beberapa titik lainnya juga dirusak, termasuk di wilayah Tongas.

Warga kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Probolinggo Kota atas tindakan perusakan dan pencurian. “Kami akan menuntut pelaku secara hukum, agar kejadian serupa tidak terulang,” terang Salamul Huda, kuasa hukum pelapor.

Baca Juga :   Koran Online 26 April : Sopir Ambulans Dihajar Warga saat Antar Jenazah hingga 9 PSK di Wilayah Pandaan Terjaring Pol PP

Terlebih banner yang dirusak merupakan seruan warga Kabupaten Probolinggo. Supaya KPK RI segera menuntaskan kasus korupsi dan TPPU yang menjerat Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari.

Sebab secara substantif, hal itu memperjuangkan suara rakyat Kabupaten Probolinggo untuk berantas korupsi. “Jika ini dibiarkan maka sama saja tidak mendukung KPK RI untuk menegakkan pemberantasan korupsi,” tandasnya. (lai/saw)