Operasional dan Honor Petugas TPS di Kabupaten Probolinggo Rp46 Miliar

129

Probolinggo (WartaBromo.com) – Kabupaten Probolinggo telah memasuki tahap akhir persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, dengan total anggaran mencapai Rp46.082.250.000.

Data yang diperoleh WartaBromo, anggaran tersebut digunakan memfasilitasi 3.375 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk biaya operasional dan honor petugas.

Alokasi dana tersebut terdiri dari Rp15.032.250.000 untuk biaya operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Rp31.050.000.000 untuk honor petugas KPPS.

Meski demikian, operasional KPPS akan dikenakan pajak sebesar 2 persen, dengan jumlah yang ditransfer untuk keperluan TPS mencapai Rp14.998.500.000.

“Ya operasional per TPS 4.444.000 x 3.375,” tulis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim melalui WhatsApp saat dikonfirmasi Wartabromo, Senin malam (12/2/2024).

Dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk pembuatan TPS, pengadaan ATK, operasional KPPS, dan kebutuhan konsumsi selama pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga :   Tugas dan Tanggung Jawab Petugas KPPS Pemilu

Untuk pembuatan TPS, dana sebesar Rp2 juta akan digunakan untuk membiayai berbagai komponen seperti tenda, kursi, meja, pembatas, sound system, dan papan pengumuman.

Sementara alokasi Rp500 ribu akan dialokasikan untuk pengadaan dokumen atau formulir melalui printer dengan fungsi pemindaian dan fotokopi.

Operasional KPPS akan mendapat alokasi dana sebesar Rp1 juta per TPS untuk mendukung berbagai kegiatan. Termasuk biaya paket data untuk aplikasi Sirekap, pengadaan kertas dan tinta printer, hingga dukungan makanan suplemen untuk meningkatkan daya tahan tubuh KPPS.

Selain itu, anggaran konsumsi selama pelaksanaan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS mencapai Rp954.000 untuk setiap TPS.

Honor petugas KPPS di 3.375 TPS mencapai Rp31.050.000.000. Setiap TPS ada 9 orang petugas, terdiri dari 7 anggota KPPS dan 2 petugas ketertiban.

Baca Juga :   Simak! Ternyata Segini Gaji KPPS Pemilu 2024 Berdasar Ketetapan KPU

“Honor ketua sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS sebesar Rp1,1 juta per TPS,” tandas Lukman. (saw)