Wacana Interpelasi Pasca Mutasi, Buntut Kepentingan Dewan Dikebiri?

108
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Selasa (26/2/2024) malam.

Pasuruan (WartaBromo com) – DPRD Kabupaten Pasuruan dibuat meradang. Segera setelah mutasi itu digelar, wacana untuk menggelar interpelasi pun menggelinding.,

Wakil Ketua DPRD setempat, Rusdi Sutejo mengatakan, wacana interpelasi itu sebagai respons atas kebijakan mutasi yang dilakukan Pj. Bupati Andriyanto beberapa waktu lalu.

Untuk mematangkan rencana itu, pihaknya akan merapatkannya di internal fraksi. “Minggu depan kami rapatkan dengan teman-teman fraksi,” katanya melalui sambungan seluler, Sabtu (2/3/2024).

Rusdi menyebut, ada beberapa alasan yang melatari dewan berencana menggunakan hak konstitusinya itu. Salah satunya, kebijakan mutasi yang dinilai serampangan.

Dewan, kata dia, juga tidak diajak komunikasi terlebih dahulu sebelum mutasi itu dilaksanakan. Padahal, mutasi yang melibatkan 55 pejabat eselon II, III dan IV itu juga menyasar staf di dewan. Termasuk para pendamping komisi.

“Di sekretariat itu ada empat. Begitu juga di komisi, ada empat pendamping yang dimutasi juga,” ungkap Rusdi. Menurut Rusdi, menjadi persoalan karena para posisi yang ditinggalkan para staf tersebut dibiarkan kosong.

“Mereka ditarik, sementara posisi yang ditinggalkan itu tidak ada penggantinya. Jadi , ini kosong,” jelas Rusdi.

Pj. Bupati Andriyanto dalam penjelasannya menyampaikan, mutasi jelang penghujung Februari lalu didasarkan pada pertimbangan matang dan obyektif. Bukan atas dasar like and dislike. (asd)