Ledakan Bom Ikan: Polisi Amankan Bahan hingga Setengah Kuintal

105

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi menyimpulkan korban ledakan bom ikan di Ngemplakrejo merakit bom ikan sendiri. Ini berdasar sejumlah barang bukti dan keterangan yang didapat polisi.

Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi membeberkan, sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara lain, 10kg potassium chlorate; 21kg belerang; 60kg arang; 4kg serbuk aluminium; 0,5kg serbuk kayu.

Kemudian 1kg cat; 1 buah timbangan lengkap beserta timbel; 1 buah wajan; 1 buah centong; 1 buah lumpang.

“Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, diduga korban Ahmad alias Mad Cung membuat atau merakit sendiri bahan peledak ikan,” ujar Junaidi, Minggu (12/05/2024).

Selain itu, dari hasil keterangan yang didapat polisi, Ahmad disebut sempat berhenti membeli bahan peledak ikan usai insiden meledaknya bom ikan di Ngemplakrejo bulan Februari tahun lalu.

Junaidi mengungkapkan, sebelum peristiwa ledakan terjadi pada Jumat (10/05/2024) malam kemarin, Ahmad sempat menyuruh istrinya, SU, untuk membelikan solar. Solar ini bakal digunakan untuk melaut.

Usai membeli satu jerigen solar, SU meletakkannya di gudang. Saat itu ia melihat Ahmad sedang menyiapkan peralatan melaut.

Namun selang beberapa menit kemudian terjadi ledakan yang bersumber dari gudang tersebut. Sepengetahuan SU, tidak ada orang lain di dalam gudang selain suaminya.

SU juga mengaku selama ini tidak mengetahui jika suaminya merakit atau menyimpan bahan peledak di gudang, karena setahu dia, suaminya sudah berhenti membeli bahan peledak.

“Akibat kejadian ini, tiga rumah rusak dan satu orang tewas yang diduga kuat adalah Ahmad,” imbuh Junaidi. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.