Mantap Nyalon Jalur Independen, Guru SMP Serahkan 18.451 Dokumen Dukungan

2303

Probolinggo (WartaBromo.com) – Nur Eva Arimami mantap mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) Probolinggo via jalur perseorangan atau independen. Ia menyerahkan belasan ribu dokumen dukungan minimal ke KPU Kota Probolinggo pada Minggu (12/5/2024).

Guru SMPN 10 Kota Probolinggo itu, datang ke kantor KPU bersama Syaiful Nurwahid, yang akan menjadi wakilnya. Keduanya hadir pada hari terakhir batas waktu penyerahan dokumen dukungan, Minggu, 12 Mei 2024.

Sebanyak 18.475 dokumen dukungan telah berhasil dikumpulkan oleh Eva dan Syaiful, melebihi jumlah yang dibutuhkan sesuai persyaratan KPU. Jumlah tersebut lebih banyak 624 lembar dari dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Probolinggo.

Baca Juga :   182.403 Surat Suara DPRD Provinsi Jawa Timur Diterima KPU Kota Probolinggo

Diketahui DPT Kota Probolinggo yang mencapai 178.502. Oleh karena itu, setidaknya 17.851 dukungan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus terkumpul. Untuk menantang calon dari partai lain untuk kontestasi politik Pilkada 2024 mendatang.

Eva dan Syaiful berhasil mendapatkan dukungan dari berbagai kecamatan di Kota Probolinggo. Dengan jumlah dukungan tertinggi berasal dari Kecamatan Mayangan. Rinciannya yakni Kecamatan Kedopok 1.492, Kademangan 5.996, Wonoasih 128, Mayangan 9.076 dan Kanigaran 1.783.

Meskipun masih menjabat sebagai ASN, Eva menyatakan bahwa ia telah memberi tahu rekan sejawat, dinas, dan Pejabat Wali Kota Probolinggo tentang niatnya untuk maju sebagai calon perseorangan.

“Belum mundur, masih pamitan. Karena kan belum ditetapkan sebagai calon. Rekan-rekan sudah mengetahui semuanya tapi,”tuturnya.

Baca Juga :   Cabup Jalur Independen di Pasuruan Butuh Kantongi 78.690 Dukungan, Tertarik?

Eva optimis data yang disodorkannya hari ini, sudah sesuai dengan aturan syarat minimal untuk maju sebagai calon perseorangan. “Kami bekerja dalam tim, termasuk tim IT, insha allah sudah sesuai dan akan lolos,” katanya.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, menjelaskan bahwa dokumen dukungan yang diserahkan akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang ditetapkan.

Termasuk memastikan bahwa tidak ada KTP dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). “Nantinya masih akan diverifikasi faktual. Apakah jumlah yang diberikan hari ini sudah sesuai dengan kriteria,” ujarnya.

Jika seluruh dokumen dukungan tersebut sah, Eva dan Syaiful dapat mendaftar sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Probolinggo pada 29 Agustus mendatang.

Baca Juga :   Ada Aroma Dendam Dibalik Pencalonan Guru SMP di Pilwali Kota Probolinggo

“Namun, jika tidak memenuhi syarat, mereka tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran. Karena sudah tidak ada waktu untuk perbaikan,” ungkap Hudri.

Di Kota Probolinggo, Eva dan Syaiful adalah satu-satunya pasangan calon jalur independen. Jika mereka lolos verifikasi, kontestasi Pilkada 2024 akan menjadi pertarungan antara pasangan calon jalur independen dan pasangan calon yang diusung oleh partai politik. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.