3 Ganja Dalam Polybag di Kawasan Hutan Perhutani Pronojiwo, Milik Siapa?

122

Pronojiwo (WartaBromo.com) – Dalam upaya pencarian korban longsor di Desa/Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Tim SAR tak hanya menemukan korban. Namun juga mendapati tiga tanaman ganja yang ditanam dalam polybag di hutan Blok 4, kawasan Perhutani.

Tanaman ganja yang memiliki tinggi antara 30 hingga 50 sentimeter tersebut ditemukan sekitar 300 meter dari lokasi longsor.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengonfirmasi penemuan tersebut oleh tim pencari.

“Tanaman ganja ini ditemukan oleh rekan-rekan SAR saat mereka melakukan pencarian korban longsor,” ujar Kapolres Rofik, Kamis (13/06/2024).

Polisi segera membawa tanaman ganja yang memiliki nama latin ‘Cannabis Sativa’ tersebut ke Mako Polres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan ini difokuskan untuk mengungkap siapa pemilik tanaman ganja yang disembunyikan di tengah hutan ini.

Saat ditemukan, tanaman tersebut masih dalam kondisi segar. Dilengkapi dengan sistem irigasi sederhana menggunakan botol bekas minuman cepat saji dan selang kecil, yang diduga berfungsi sebagai penyalur pupuk cair.

“Tanaman ini berada di tempat yang tersembunyi di balik semak-semak dan rerumputan, jauh berbeda dengan tanaman sekitar yang terlihat kurang terawat,” tambah Kapolres.

Penemuan ini menambah kompleksitas pencarian di kawasan tersebut, menimbulkan tanda tanya besar mengenai siapa yang menanam dan merawat ganja di kawasan hutan ini.

Polisi kini tengah berupaya mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap pemilik dan motif di balik penanaman ganja tersebut. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.