KSBSI Gelar Aksi Solidaritas, Tuntut PT Organon Pharma Tbk Tak Pecat Karyawan Tanpa Alasan

467

Pandaan (WartaBromo.com) – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi solidaritas menuntut PT Organon Pharma Tbk agar tidak memutus kontrak kerja dua karyawannya secara mendadak.

Aksi yang digelar pada Rabu (8/1/2025) berlangsung tanpa titik temu hingga sore hari.

Dua karyawan yang menjadi subjek dari tuntutan tersebut, Khoirul Umam dan Cika, telah bekerja selama 10 tahun di perusahaan. Keduanya merupakan pengurus KSBSI, dengan Umam sebagai wakil ketua dan Cika sebagai sekretaris.

Akhmad Soim, koordinator aksi, menyampaikan bahwa setelah satu dekade berkontribusi di PT Organon Pharma, seharusnya kedua karyawan ini diangkat sebagai karyawan tetap, bukan justru diputus kontraknya secara tiba-tiba.

“Mereka sudah berkontribusi selama 10 tahun. Seharusnya perusahaan mengangkat menjadi karyawan tetap,” tegas Soim.

Lebih lanjut, KSBSI juga menyampaikan aspirasi agar perusahaan memprioritaskan warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja. Aksi solidaritas ini turut melibatkan karang taruna Dusun Kalitengah yang mengusulkan agar beberapa anggotanya bisa dipekerjakan di PT Organon.

Sementara itu, beredar kabar bahwa kedua karyawan tersebut akan dipindahkan ke cabang perusahaan di Surabaya. Namun, mereka tetap menuntut agar bisa tetap bekerja di lokasi yang sama, PT Organon di Pandaan.

Hingga sore hari, aksi belum menemui titik terang. KSBSI berencana untuk melanjutkan aksi esok hari dan melayangkan surat resmi serta menyampaikan pendapat secara terbuka di depan publik.

Sementara itu, Pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang diajukan. (riz)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.