• POLITIK
    • Bolo Dewan
    • Kabar Pileg
    • Menuju Istana
    • Pemilu 2019
    • Pilkada Serentak
    • Menuju Grahadi
    • Pilkada Kabupaten Pasuruan
    • Pilkada Kabupaten Probolinggo
    • Pilkada Kota Pasuruan
    • Pilkada Kota Probolinggo
    • Pilkada Lumajang
  • LIPUTAN KHUSUS
  • VIRAL
  • ZONA MERAH
  • SPORT
    • Porprov VI Jatim
    • Porprov VII Jatim
    • Sepakbola
  • RADIO
  • VIDEO
pencarian
23.5 C
Pasuruan
Jumat, September 18, 2026
  • INDEX BERITA
  • WARTABROMO TV
  • SUARA PEMBACA
WartaBromo
  • POLITIK
    • SemuaBolo DewanKabar PilegMenuju IstanaPemilu 2019Pilkada SerentakMenuju GrahadiPilkada Kabupaten PasuruanPilkada Kabupaten ProbolinggoPilkada Kota PasuruanPilkada Kota ProbolinggoPilkada Lumajang
      Peristiwa

      Kekeringan Melanda Sumberkramat Probolinggo

      Ekonomi Bisnis

      Probolinggo Perkuat Fondasi Industri lewat Investasi Energi Gas

      Bolo Dewan

      1097 Kabupaten Pasuruan, Apa Yang Tersisa Untuk Generasi Mendatang

      Peristiwa

      MUI Probolinggo Minta Sound Horeg Diatur, Wali Kota Siapkan Surat Edaran

  • LIPUTAN KHUSUS
  • VIRAL
    • Jakarta

      #StillPrabowo Trending, Dukungan hingga Kritik untuk Prabowo Ramai di Media Sosial

      Peristiwa

      Dugaan Kebocoran 5,7 Juta Data Nasabah Bank Jatim Viral, Begini Hasil…

      Peristiwa

      Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Besuk, Pemkab Probolinggo Temukan Porsi…

      Pasuruan

      Bule Ini Mengira Kota Pasuruan Itu India, Netizen: Paskot Belum di…

      Update

      Fakta-fakta Pernikahan Viral di Pacitan Mulai Mahar Rp3 Miliar, Bisnis Samurai…

  • ZONA MERAH
  • SPORT
    • SemuaPorprov VI JatimPorprov VII JatimSepakbola
      Sepakbola

      Lekok United Didiskualifikasi, Purwosari Lengkapi 8 Tim di Babak 8 Besar…

      Sepakbola

      Sponsor Mulai Berdatangan, Persekabpas Masih Negosiasi dengan Sejumlah Perusahaan

      Sepakbola

      Buntut Kisruh Lawan Rembang, Lekok United Kena Sanksi Diskualifikasi dari Piala…

      Sepakbola

      Laga Sempat Memanas hingga Terhenti, SS Purwodadi vs Pasrepan FC Berakhir…

  • RADIO
  • VIDEO
Beranda Politik & Pemerintahan Probolinggo Kejar Insentif Rp6 Miliar lewat Digitalisasi Retribusi

Probolinggo Kejar Insentif Rp6 Miliar lewat Digitalisasi Retribusi

28 Januari 2025
154
Share
Facebook
Twitter
Google+
LINE
Telegram
WhatsApp

    Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo kini tengah mengincar insentif sebesar Rp6 miliar dari Bank Indonesia (BI) dengan memfokuskan upaya pada percepatan digitalisasi pembayaran retribusi daerah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui desk percepatan elektronifikasi pembayaran retribusi daerah.

    Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran digital ini bertujuan untuk mengurangi potensi kebocoran pada penerimaan retribusi daerah. Sistem yang lebih transparan dan terjamin ini, menurutnya, dapat meningkatkan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

    “Melalui elektronifikasi, kami berharap penerimaan retribusi daerah menjadi lebih aman dan akurat. Langkah ini juga sejalan dengan target yang ditetapkan oleh Tim Percepatan Pelaksanaan Digitalisasi Daerah (TP2DD),” ujar Kristiana pada Selasa (28/1/2025).

    Upaya ini juga diharapkan dapat membawa Kabupaten Probolinggo meraih penghargaan dari Bank Indonesia. Jika berhasil menjadi juara pertama, Pemkab Probolinggo berkesempatan memperoleh insentif sebesar Rp6 miliar.

    Pekan lalu, BPPKAD menyelenggarakan desk percepatan digitalisasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Bidang Pendapatan BPPKAD di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini dihadiri oleh 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola retribusi daerah, yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan, serta Dinas lainnya yang terkait.

    Pada kesempatan tersebut, Kristiana menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pembayaran tunai. Seluruh transaksi pembayaran retribusi kini harus dilakukan menggunakan sistem digital seperti QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) atau Virtual Account (VA). Hal ini didukung oleh aplikasi yang difasilitasi oleh Bank Jatim, yang menyatakan bahwa semua fasilitas pendukung diberikan tanpa biaya.

    Lebih lanjut, Kristiana mengatakan bahwa percepatan digitalisasi ini juga bertujuan untuk memenuhi target Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Salah satu indikator utama dalam MCP adalah tidak adanya transaksi tunai yang rentan terhadap potensi kebocoran dalam pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya. (saw)

    Website with WhatsApp Message
    WhatsApp Logo Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.
    • LABEL
    • Bank Indonesia
    • berita probolinggo
    • Digitalisasi Retribusi
    • insentif
    • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    • Monitoring Center for Prevention (MCP)
    • pemkab probolinggo
    • Qris
    • TP2DD
    • Virtual Account (VA)
    Berita sebelumyaGapura Masuk Kota Pasuruan Tampak Tak Terawat, Banyak Ditumbuhi Rumput Liar
    Berita berikutnyaWarga Gayam Keluhkan Banjir yang Kerap Terjadi, Pemerintah Desa Dianggap Diam
    Sundari Adi Wardhana

    Baca Juga

    Diduga Pengemudi Mabuk, Suzuki Ertiga Tabrak Motor di Jalan Raya Prigen

    16 September 2026

    Kabupaten Pasuruan Masuk 10 Besar Penemuan TBC Tertinggi di Jatim

    11 September 2026

    Topo Ngrame Karnaval Sound Horeg

    13 September 2026

    Gebyar CKG Hari Jadi Kabupaten Pasuruan, Layanan Kesehatan Gratis Hadir di...

    11 September 2026

    Bursa Ketua PC GP Ansor Kabupaten Probolinggo Masih Terbuka

    14 September 2026

    3 Kasus Sabu di Probolinggo Kota Terungkap, Polisi Sita 56 Paket...

    12 September 2026
    Muat lebih
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Trustworthy News Indicators
    • Privacy
    • Karir
    © WartaBromo All Right Reserved
    error: Hak cipta dilindungi!!