Pasuruan (WartaBromo.com) – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menjadi momentum untuk kembali menggali sejarah panjang daerah sekaligus memperkuat upaya pelestarian cagar budaya. Sejarah Pasuruan yang telah berlangsung sejak 929 Masehi diharapkan tidak hanya menjadi catatan masa lalu, tetapi juga sumber edukasi dan identitas bagi generasi mendatang.
Ketika menelusuri asal jejak usia Kabupaten Pasuruan hingga hari ini yang sudah mencapai 1097, salah satu jejak paling penting berada pada Prasasti Cungrak. Prasasti yang bertanggal 18 September 929 Masehi itu menjadi salah satu pijakan dalam melihat perjalanan panjang Pasuruan sejak masa Kerajaan Medang Jawa Timur.
Namun, usia yang panjang juga menghadirkan pertanyaan yang lebih besar. Setelah lebih dari seribu tahun berlalu, apa yang sebenarnya masih tersisa dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang?
Dalam Podcast Jawara Bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Muhammad Zaini dan arkeolog sekaligus Koordinator Museum Cungkrang, Anang Hindarto akan mejawab pertanyaan tersebut.
Koordinator Museum Cungkrang, Anang Hindarto, menjelaskan bahwa, prasasti Cungrak sendiri sejak awal ditemukannya tidak lagi berada dalam kondisi utuh. Permukaan batu yang telah aus membuat sebagian isinya sulit dibaca. Beruntung, pada masa lalu terdapat salinan prasasti yang dibuat pada tahun yang sama dan ditemukan di kawasan Kawi, Malang.
Anang menjelaskan, tradisi pembuatan salinan prasasti pada masa lalu bukan sesuatu yang asing. Salinan dapat digunakan oleh pejabat atau pihak kerajaan sebagai dokumentasi apabila prasasti asli mengalami kerusakan.
Dari isi Prasasti Cungkrang, salah satu informasi yang dapat diketahui adalah adanya pembebasan pajak bagi suatu desa.
Namun, pembebasan tersebut disertai kewajiban. Masyarakat yang memperoleh anugerah bebas pajak harus merawat tempat-tempat yang dianggap penting pada masa itu.
Pola itu menunjukkan bahwa sejak masa lampau, keberadaan tempat yang memiliki nilai keagamaan maupun sosial telah berkaitan dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Prasasti tersebut juga menyimpan informasi mengenai sistem kepercayaan dan tempat-tempat yang dianggap penting. Salah satunya berkaitan dengan Prawitra dan kawasan Gunung Penanggungan yang hingga kini dikenal memiliki banyak tinggalan arkeologis.
Di kawasan tersebut, jejak masa lalu tersebar dalam jumlah besar. Kondisi geografis yang tidak mudah dijangkau pada masa sekarang sekaligus memberi gambaran betapa kompleksnya upaya masyarakat masa lalu dalam menjaga tempat-tempat yang mereka anggap penting.
Sejarah Pasuruan Masih Terus Dikaji
Anang menegaskan, kajian mengenai sejarah masa lampau tidak bersifat mutlak. Temuan arkeologis baru sewaktu-waktu dapat mengubah pemahaman mengenai suatu wilayah.
Karena itu, usia 929 Masehi yang selama ini menjadi salah satu pijakan sejarah Pasuruan masih membuka ruang bagi penelitian. Jika kelak ditemukan bukti yang lebih tua, maka narasi sejarah mengenai daerah ini pun dapat berkembang.
Ia juga menyinggung perdebatan mengenai keberadaan Kerajaan Holing dan kaitannya dengan wilayah Pasuruan. Menurutnya, sampai saat ini belum terdapat cukup data untuk memastikan sejumlah klaim sejarah tersebut.
Karena itu, Anang menilai penelitian harus terus dilakukan dengan mengandalkan data lokal dan temuan arkeologis baru.
Selain jejak masa Kerajaan Medang, Anang menyebut Pasuruan juga memiliki tinggalan dari periode yang lebih muda. Di antaranya berupa nisan-nisan kuno di wilayah Kecamatan Kraton yang mengarah ke kawasan pesisir Pulokerto.
Potensi sejarah lainnya juga terlihat dari temuan koin kuno asal Tiongkok di wilayah Sukorejo. Berdasarkan catatan almarhum Hadi Sidomulyo, jumlah koin tersebut disebut sangat banyak hingga berkarung-karung.
Anang juga menyebut adanya inskripsi yang diperkirakan menggunakan aksara Kadiri Kuadrat. Meski diperkirakan lebih muda dibanding Prasasti Cungrang, dinskripsi tersebut dinilai penting karena persebaran aksara tersebut relatif terbatas.
Jejak yang Tersebar hingga Masa Islam
Jejak masa lalu Pasuruan ternyata juga tidak berhenti pada periode Medang. Di wilayah Kraton, misalnya, masih ditemukan tinggalan berupa nisan-nisan kuno yang mengarah ke kawasan pesisir Pulokerto. Jejak tersebut menunjukkan adanya perkembangan kehidupan masyarakat pada periode yang lebih muda.
Selain itu, terdapat catatan mengenai temuan koin kuno asal Tiongkok di wilayah Sukorejo. Berdasarkan catatan almarhum Hadi Sidomulyo, jumlah koin tersebut disebut sangat banyak hingga berkarung-karung dan kemudian dibawa ke Jakarta.
Temuan lain berupa inskripsi yang diperkirakan menggunakan aksara Kadiri Kuadrat juga menjadi bagian dari kekayaan sejarah Pasuruan. Meski diperkirakan lebih muda daripada Prasasti Cungrak, keberadaannya tetap penting karena persebaran aksara tersebut relatif terbatas.
Jejak sejarah Pasuruan kemudian terus bergerak melewati berbagai zaman. Pergerakan laskar Pangeran Diponegoro dan Untung Suropati, misalnya, disebut turut memberikan pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan di wilayah ini.
Potongan-potongan tersebut memperlihatkan bahwa sejarah Pasuruan bukan hanya tentang satu kerajaan atau satu periode. Ia merupakan rangkaian panjang perubahan masyarakat yang meninggalkan jejak dalam bentuk prasasti, situs, benda kuno, tradisi hingga kebudayaan.
Ketika Sejarah Berhadapan dengan Teknologi
Persoalan berikutnya adalah bagaimana membuat seluruh jejak tersebut tetap dikenal ketika generasi baru semakin jauh dari bentuk-bentuk sejarah konvensional.
Museum menjadi salah satu ruang penting dalam persoalan tersebut. Namun, museum juga dituntut untuk mengikuti perubahan zaman.
Digitalisasi menjadi salah satu jalan yang mulai digunakan. Benda-benda bersejarah dapat direkonstruksi secara digital untuk memperlihatkan bentuk aslinya, terutama ketika kondisi fisik benda telah mengalami kerusakan.
Informasi mengenai koleksi juga dapat dibuat lebih mudah diakses melalui teknologi seperti barcode.
Bagi generasi yang tumbuh bersama teknologi digital, pendekatan semacam itu dapat membuat sejarah lebih dekat. Benda yang selama ini hanya dilihat sebagai batu, nisan atau artefak dapat kembali diberi konteks mengenai siapa yang membuatnya, kapan dibuat, dan bagaimana kaitannya dengan kehidupan masyarakat pada masanya. Namun, teknologi juga membawa persoalan baru.
Digitalisasi dengan resolusi tinggi berpotensi dimanfaatkan untuk membuat tiruan benda bersejarah. Karena itu, upaya membuka akses digital terhadap koleksi harus berjalan bersamaan dengan sistem perlindungan.
Penggunaan teknologi akhirnya tidak sekadar persoalan membuat museum terlihat modern. Ada tanggung jawab untuk memastikan teknologi tetap menjadi alat edukasi tanpa mengorbankan keamanan koleksi.
Peran DPRD dalam Mengungkap Sejarah dan Melestarikannya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini menekankan pentingnya menjaga kesinambungan sejarah Pasuruan, mulai dari era Mpu Sindok hingga perkembangan daerah saat ini.
Menurutnya, peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menjadi sarana untuk menanamkan pemahaman sejarah kepada generasi penerus.
“Sesungguhnya kita sedang memperingati perjalanan sejarah yang sangat panjang Pasuruan, dari 929 Masehi sampai menuju Pasuruan yang hari ini,” kata Zaini dalam diskusi tersebut.
Ia menyebut, pelestarian sejarah dan kebudayaan merupakan bagian penting dalam menjaga identitas daerah. Karena itu, DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen mengawal kebijakan dan dukungan anggaran di bidang kebudayaan.
Zaini menjelaskan, fungsi DPRD yang meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat upaya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Pasuruan.
“Bagaimana penguatan anggaran-anggaran yang ada di bidang budaya di Kabupaten Pasuruan ini harus tetap terjaga dalam rangka merawat seluruh sejarah dan kebudayaan yang sudah ada sampai hari ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pasuruan memiliki sejumlah potensi sejarah yang tersebar di berbagai wilayah, di antaranya situs Jatijajar, Cungkrang, Gua Pandan, Gua Cina, dan Sumber Tetek.
Zaini juga menegaskan pentingnya memastikan sejarah dan kebudayaan tersebut dapat diwariskan kepada generasi muda sehingga mereka memiliki kebanggaan terhadap identitas daerahnya.
Apa yang Tersisa?
Pada akhirnya, pertanyaan tentang usia 1.097 tahun bukan semata-mata soal seberapa tua Kabupaten Pasuruan.
Yang lebih penting adalah apa yang berhasil dipertahankan dari perjalanan panjang tersebut.
Prasasti Cungrak mungkin menjadi salah satu titik yang menghubungkan Pasuruan hari ini dengan kehidupan masyarakat pada 929 Masehi. Tetapi di luar prasasti itu masih terdapat situs, nisan, koin, inskripsi, tradisi dan berbagai kemungkinan temuan lain yang belum seluruhnya terungkap.
Sebagian mungkin masih tersimpan di museum. Sebagian berada di tengah masyarakat. Sebagian lainnya mungkin telah hilang atau belum ditemukan.
Karena itu, warisan sejarah tidak hanya membutuhkan perayaan, tetapi juga penelitian, perlindungan, dokumentasi dan keterlibatan masyarakat.
Usia 1.097 tahun pada akhirnya menjadi pengingat bahwa perjalanan sejarah Pasuruan belum selesai. Generasi hari ini bukan hanya menerima warisan dari masa lalu, tetapi juga menentukan apakah jejak tersebut masih dapat ditemukan dan dipahami oleh generasi berikutnya. (Fir)






















