Dewan Pers dan IMS Perkuat Perlindungan bagi Jurnalis Indonesia dengan Penandatanganan MoU

37

Jakarta (WartaBromo.com) – Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia terus meningkat, mulai dari ancaman hingga pembunuhan. Untuk melindungi para wartawan yang bekerja menyajikan kebenaran bagi masyarakat, Dewan Pers bersama International Media Support (IMS) mengambil langkah besar dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bertajuk “Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia” pada 6 Maret 2025 di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Perlindungan dan Keamanan Jurnalis Menjadi Prioritas

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa kerja sama dengan IMS merupakan upaya strategis untuk memperkuat keselamatan jurnalis di Indonesia. “Meski upaya perlindungan jurnalis sudah ada, kolaborasi dengan berbagai pihak masih sangat diperlukan,” jelasnya. Selama ini, Dewan Pers telah bekerja sama dengan Polri, Mahkamah Agung, dan Kementerian Pendidikan untuk melindungi wartawan dari berbagai ancaman kekerasan dan kriminalisasi.

IMS sendiri, melalui Lars Bestle selaku Asia Regional Director, menegaskan komitmennya dalam mendukung kebebasan pers dan perlindungan bagi pekerja media. “Kerja sama ini sangat penting untuk membangun ekosistem media yang berkelanjutan di Indonesia,” ujar Bestle.

Penyusunan Mekanisme Perlindungan yang Komprehensif

Saat ini, Dewan Pers bersama para stakeholder sedang menyusun mekanisme nasional yang fokus pada tiga pilar utama: pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum. Mekanisme ini akan melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat sipil, serta diperkuat oleh diskusi-diskusi terfokus yang telah digelar.

Nani Afrida, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan situasi kekerasan terhadap wartawan di Indonesia. Beberapa kasus yang ia soroti antara lain pembunuhan jurnalis Rico Sempurna dan penganiayaan terhadap Hary Kabut. Data dari Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) bahkan mencatat sebanyak 122 jurnalis terbunuh sepanjang 2024 di wilayah konflik dunia.

Kolaborasi Lintas Negara untuk Perlindungan Jurnalis

Penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Uni Eropa, Kedutaan Besar Inggris, Swiss, dan sejumlah pemangku kepentingan media. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam melindungi wartawan di Indonesia dan menjadi model yang dapat diterapkan di negara lain di Asia, bahkan di tingkat global.

Dengan adanya mekanisme perlindungan yang lebih kuat, diharapkan keselamatan dan keamanan jurnalis dapat terjamin, sehingga mereka dapat terus bekerja untuk kepentingan publik tanpa takut akan ancaman atau kekerasan. (red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.