Tujuh Orang Pelaku Penculikan Santri Pondok Metal Semua Positif Narkoba

231

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi menangkap tujuh orang terduga pelaku kasus penculikan santri Pondok Metal, Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Saat dites urine, mereka semua positif narkoba jenis sabu.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan, tujuh orang yang ditangkap itu antara lain, S (25), AE (34), P (60), MHR (33), VR (43), HS (56), SA (39).

Lima orang ditangkap di Exit Tol Gresik pada Selasa (22/05/2025) pagi kemarin. Dua lainnya ditangkap di rumah yang diduga bakal digunakan sebagai tempat penyekapan.

“Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditahan di polres,” kata Choirul.

Sementara tiga lainnya berstatus sebagai saksi. Namun karena tes urine mereka positif narkoba, ketiganya kini tengah ditangani Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota.

Choirul menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci seperti soal motif penculikan serta peran masing-masing tersangka.

“Informasi lebih rinci akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Choirul.

Seperti diketahui, Sulaiman (18), santri Pondok Metal, Rejoso, menjadi korban penculikan pada Senin (21/05/2025) malam. Polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka di Exit Tol Gresik. (tof)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.