Bangil (Wartabromo.com) – Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat menandatangani nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Paripurna yang digelar Kamis (21/8/2025) tersebut diwarnai momen menarik ketika Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menutup sambutannya dengan pantun bernada sindiran.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) resmi disetujui.
Sebelumnya, Agus Suyanto, juru bicara Banggar, menyampaikan total pendapatan daerah yang disepakati untuk tahun depan mencapai Rp3,49 triliun (Rp3.499.167.600.089,58). Anggaran tersebut akan diarahkan pada sejumlah program prioritas, di antaranya tata kelola pemerintahan dan digitalisasi pelayanan publik, peningkatan ketahanan pangan, hingga penanganan lingkungan hidup dan kebencanaan.
Banggar juga menekankan agar pemerintah daerah lebih disiplin dalam penyusunan anggaran dan mengoptimalkan digitalisasi untuk mendorong transparansi.
Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam penyusunan KUA-PPAS 2026. Namun, menjelang penutupan, ia melempar pantun yang sontak mencairkan suasana.
“Hari Kamis sedang paripurna, agendanya pengesahan plafon sementara. Jika ingin paripurna lancar jaya, pastikan Pak Eko hatinya riang gembira,” ujar Rusdi.
Pantun itu langsung mengundang reaksi peserta sidang. Banyak yang menoleh ke belakang seolah mencari sosok “Pak Eko” yang dimaksud Bupati.
Di DPRD Kabupaten Pasuruan sendiri, ada dua anggota bernama Eko: Eko Suryono dari Partai Nasdem dan Eko Suyono dari PDIP.
Namun, nama Eko Suryono dari NasDem belakangan paling sering menjadi sorotan dan disenggol Bupati dalam sejumlah rapat paripurna. Politikus Nasdem itu dikenal vokal menyuarakan aspirasi warga, bahkan aktif di media sosial, terkakhir ia sempat mengunggah kondisi jalan rusak di sejumlah desa di kawasan Pasuruan Timur.
Momen pantun sindiran ini pun menjadi bumbu menarik di tengah keseriusan sidang paripurna. Meski begitu, seluruh rangkaian agenda berjalan lancar hingga akhirnya dokumen KUA-PPAS 2026 resmi disahkan. (red)