Pemotor Tewas Ditabrak Mobil yang Dikemudikan Anak di Bawah Umur, Kasusnya Berakhir Damai

58

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus kecelakaan tragis yang melibatkan minibus yang dikemudikan anak di bawah umur hingga menewaskan seorang pemotor di Jalan KH Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, akhirnya berakhir damai.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) dini hari, ketika Toyota Avanza putih nopol W 1068 WX yang dikemudikan MR (15), warga Desa Pasrepan, melaju dari arah utara ke selatan. Mobil terlalu ke kanan hingga menabrak sepeda motor N 3904 TCT yang dikendarai M. Sigit Prasetyo (21), warga Kelurahan Sekargadung.

Akibat benturan keras, Sigit mengalami luka serius di bagian kepala, leher, dada, dan kaki. Meski sempat mendapat perawatan di RSUD dr R Soedarsono, nyawanya tak tertolong. Minibus yang hilang kendali kemudian juga menabrak tembok rumah milik Hj. Sulastri hingga rusak berat.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Zulkifli, mengatakan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kasus diselesaikan secara kekeluargaan, dari keluarga korban menyadari karena musibah,” ujarnya, Senin (1/9/2025) saat dikonfirmasi wartabromo.com.

Dalam proses perdamaian itu, pihak keluarga pengemudi memberikan santunan kepada keluarga korban serta menanggung biaya perbaikan rumah yang rusak. “Ada santunan dari pengemudi ke korban meninggal dunia dan rumah yang rusak,” tambah Zulkifli.

Sementara itu, MR sang pengemudi yang masih berstatus pelajar mengalami luka ringan dan juga sempat dirawat di rumah sakit. Polisi sebelumnya sempat melakukan penyelidikan terkait tanggung jawab hukum, mengingat pengemudi masih di bawah umur dan tidak memiliki izin mengemudi.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, kasus tersebut resmi ditutup tanpa dilanjutkan ke jalur hukum. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.