Pasuruan (WartaBromo.com) – Aksi nekat dilakukan seorang pria asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Hanya karena ingin ikut-ikutan demo di Jakarta namun tak memiliki biaya.
Ia adalah JRF (26), warga Lingkungan Petungulung, Kelurahan Petungasri, nekat melempar bom molotov ke Pos Lantas Pandaan pada Senin (1/9/2025) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.12 WIB. Saat itu, Aipda Heru Susanto dan Banpol Hadi yang tengah berada di ruang belakang pos mendengar suara pecahan botol. Tak lama, keduanya melihat munculnya titik api di depan pos.
Polisi yang segera melakukan penyelidikan kemudian mengecek rekaman CCTV pos lantas serta kamera jalan raya milik Dishub. Dari situ, identitas pelaku berhasil terdeteksi. Bahkan, di akun Instagram pribadinya, JRF sempat mengunggah story yang memperlihatkan aksinya.
Sekitar pukul 16.40 WIB, tim opsnal Polres Pasuruan bersama Polsek Pandaan akhirnya meringkus pelaku saat nongkrong di sebuah kafe di kawasan Jalan A. Yani, Pandaan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pecahan botol molotov, sepeda motor, hingga ponsel yang digunakan untuk mengunggah aksinya.
“Pelaku sempat mebuat di ig story miliknya,” kata AKP Adimas, Kamis (4/9/2025), saat rilis di Media Center Polres Pasuruan.
Adimas juga membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku mengaku nekat lantaran ingin ikut bergabung dalam aksi demo di Jakarta, tetapi tidak memiliki ongkos.
“Dari pengakuannya, ingin ikut demo di jakarta namun kekurangan ekonomi akhirnya melampiaskan di pos lantas pandaan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, JRF dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran yang mengakibatkan bahaya umum bagi barang atau nyawa orang. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara menanti pelaku. (don)