Disdikdaya Probolinggo Evaluasi Kinerja TPPK Usai Kasus Perundungan di SDN Kaliacar 1

9

Probolinggo (WartaBromo.com) – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di SDN Kaliacar 1, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, menjadi perhatian pemerintah daerah.

Mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Harry Tjahjono, menjelaskan bahwa insiden tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi Polsek Gading.

Meski proses penanganan awal sudah dilakukan, kasus ini dinilai menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme perlindungan anak di satuan pendidikan.

“Kasus itu sudah dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, ini menjadi pengingat bahwa pencegahan harus diperkuat,” kata Harry.

Harry mengungkapkan bahwa seluruh sekolah di Kabupaten Probolinggo telah membentuk TPPK sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. SK pembentukan tim juga telah diunggah ke sistem Dapodik.

Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan di lapangan belum berjalan sebagaimana mestinya. “Saat ini TPPK masih kurang efektif. Sekolah memang membentuk tim dan mengunggah SK, tetapi implementasinya belum terlihat,” ujarnya.

Menurut Harry, kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan TPPK masih sebatas pemenuhan administrasi, belum menjadi instrumen aktif untuk mencegah kekerasan di sekolah.

Sebagai tindak lanjut, Disdikdaya menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban dengan berkoordinasi bersama UPT Rumah SAE, lembaga yang menangani layanan psikologis dan rehabilitatif.

“Saya sudah berkomunikasi dengan UPT Rumah SAE. Pendampingan psikologis akan segera dilakukan,” kata Harry.

Pembentukan TPPK di sekolah bukan kebijakan lokal semata. Data BBPMP Jawa Timur menunjukkan lebih dari 90 persen sekolah di provinsi ini telah membentuk TPPK.

Di tingkat nasional, Kemendikbudristek mencatat sekitar 93 persen sekolah memiliki tim serupa.

Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada komitmen satuan pendidikan menjalankan fungsi pencegahan dan penanganan kekerasan secara konsisten.

Menindaklanjuti kasus di SD Kaliacar, Disdikdaya Kabupaten Probolinggo akan mengevaluasi dan mengaktifkan kembali peran TPPK di setiap sekolah.

Harry menegaskan bahwa penguatan tim dan peningkatan respons terhadap laporan kekerasan menjadi prioritas.

“Kami akan menghidupkan kembali dan mengoptimalkan fungsi TPPK. Dua hal kami tekankan: penguatan tim dan pendampingan psikologis untuk korban,” tuturnya.

Ia berharap langkah ini dapat memperkuat perlindungan anak di sekolah dan mencegah insiden serupa terulang. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.